Industri Olahan Kayu di Cisoka Dikeluhkan
Industri Olahan Kayu di Cisoka Dikeluhkan

Keterangan Gambar : usaha kayu olahan
MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Industri olahan kayu dibilangan kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang dikeluhkan warga.
Selain dikeluhkan, industri berskala rumahan tersebut juga disinyalir belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.
Indikasi tersebut diperkuat dengan tidak adanya informasi terkait keberadaan industri kayu yang memproduksi bahan baku papan cor.
Baca Lainnya :
- Hadirkan Inovasi Kesehatan, Puskesmas Panunggangan Sediakan Fasilitas Ramah Anak Berstandar Nasional
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Komsos dengan Warga
- Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Tangerang, Maryono: Pererat Sinergi Forkopimda
- Pantia Kusus IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rasus Bahas Tentang Tiga Ranpeda Tentang Desa
Berdasarkan pantauan dilokasi pada selasa (18/10/2022), ratusan batang kayu olahan berdiameter besar tertumpuk disekitaran industri berskala rumahan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tidak jarang mobil truk berukuran besar lalu lalang disekitaran industri olahan kayu tersebut.
"Itu muatan mobil berat berat, kita khawatir jalan lingkungan disini jadi rusak," ungkap salahseorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain dikhawatirkan merusak jalan, suara bising dari mesin pemotong kayu yang memekakan telinga juga tidak jarang menjadi salahsatu faktor pengganggu.
"Udah haya mobil gede lalu lalang, itu mesin potongnya juga berisik banget," jelas dia.
