Breaking News
HASIL PENGUNDIAN NOMOR URUT 24 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU
Keterangan Gambar : Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
KPU juga telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. KPU pada saat itu telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.
Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:
Baca Lainnya :
- Pemkot Blitar Sabet Anugerah WTP 15 Kali Berturut Turut Walikota Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak
- KPU Majalengka Berikan Apresiasi Sukses Pemilu 2024 Gelar Media Gethering dengan Insan Media
- Pemkot Tangerang Sukses Gelar Penganugerahan Pendampingan KIM Tahun 2024
- Satbrimob Polda Metro Jaya Siap Dalam Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Konferprovlub PWI Banten Hasilkan H. Mashudi Secara Aklamasi Sebagai Ketua
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Nangroe Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh
- Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
- Partai Ummat
Sumber :
https://www.kpu.go.id/berita/baca/11315/berikut-24-partai-politik-peserta-pemilu-2024
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pengundian_parpol
