- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Grebek Lokasi Judi, Polres Asahan Berhasil Amankan 6 Unit Meja Tembak Ikan

Keterangan Gambar : Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone)
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone) di komplek terminal graha jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (19/08/2023) malam.
Pantauan megapolitanpos.com, puluhan pemain lari terbirit-birit melihat kedatangan petugas Kepolisian dan TNI.Meskipun dilakukan pengejaran namun tidak ada satupun pemain yang berhasil diamankan.Petugas kemudian mengamankan 3 mesin tembak ikan dan 3 mesin kecil, mesin tersebut lalu diamankan ke Mapolres Asahan.
Kepada wartawan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan bahwa penggerebekan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal

"Sesuai dengan deklarasi bersama Pemkab Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan TNI/Polri sepakat menolak segala bentuk judi dan narkoba agar Kabupaten Asahan dapat mewujudkan visi misinya, sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum polres Asahan", ujarnya.
Ditempat yang sama, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan Humaidy Syamsuri Pane beserta tokoh agama Hindu, tokoh masyarakat Sunda, dan aktivis Hasbi siregar mengapresiasi penggerebekan yang di lakukan polres Asahan bersama Kodim 0208/AS.
"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Asahan dan Kodim 0208/AS yang bertindak tegas memberantas lokasi judi yang jarak nya hanya puluhan meter dari Mesjid Agung Achmad bakrie. Dan aksi penggerebekan ini juga memberikan peringatan terhadap pengusaha agar tidak membuka lokasi perjudian dalam bentuk apapun", ujarnya. (DS)

















