- Bukti Peran Aktif Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Wujudkan Lingkungan Aman.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- Shalahuddin Tegaskan Pendataan dan Verifikasi Pelebaran Jalan Dilakukan Secara Cermat
- Pemkab Barito Utara Percepat Pelebaran Ruas Jalan Dalam Kota Muara Teweh
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Wamen UMKM: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cetak Wirausaha Baru
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Hari Pramuka ke-65, Dandim 0506/Tgr Hadiri Upacara Kwarcab Tangsel.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
Grebek Lokasi Judi, Polres Asahan Berhasil Amankan 6 Unit Meja Tembak Ikan

Keterangan Gambar : Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone)
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Polres Asahan bersama Kodim 0208/As gerebek lokasi tempat perjudian tembak ikan (Game Zone) di komplek terminal graha jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (19/08/2023) malam.
Pantauan megapolitanpos.com, puluhan pemain lari terbirit-birit melihat kedatangan petugas Kepolisian dan TNI.Meskipun dilakukan pengejaran namun tidak ada satupun pemain yang berhasil diamankan.Petugas kemudian mengamankan 3 mesin tembak ikan dan 3 mesin kecil, mesin tersebut lalu diamankan ke Mapolres Asahan.
Kepada wartawan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan bahwa penggerebekan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak

"Sesuai dengan deklarasi bersama Pemkab Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan TNI/Polri sepakat menolak segala bentuk judi dan narkoba agar Kabupaten Asahan dapat mewujudkan visi misinya, sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum polres Asahan", ujarnya.
Ditempat yang sama, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asahan Humaidy Syamsuri Pane beserta tokoh agama Hindu, tokoh masyarakat Sunda, dan aktivis Hasbi siregar mengapresiasi penggerebekan yang di lakukan polres Asahan bersama Kodim 0208/AS.
"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Asahan dan Kodim 0208/AS yang bertindak tegas memberantas lokasi judi yang jarak nya hanya puluhan meter dari Mesjid Agung Achmad bakrie. Dan aksi penggerebekan ini juga memberikan peringatan terhadap pengusaha agar tidak membuka lokasi perjudian dalam bentuk apapun", ujarnya. (DS)










.jpg)





