- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Edukasi Robotika Sejak Dini Dimulai di SDN 01 Menteng
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Kemenkop Dan BP Taskin Bersinergi Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- Hadiri Kick-Off Porprov XV Jabar 2026 dan Funday, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bogor
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

MEGAPOLITANPOS.COM Pasarkemis, - Kendati disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari salah satu staff dari arena hiburan tersebut yang mengaku saat ini proses perijinan bangunan dan operasional tengah dalam proses.
"Kalau kesitunya mah kami juga kurang paham dan bukan kapasitas saya mas,tapi setau saya lagi diurus deh," ungkap salahsatu staff arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang enggan menyebut namanya Rabu (30/4/2025).
Baca Lainnya :
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
- HPN 2026 Jadi Titik Kebersamaan, Puluhan Jurnalis Majalengka Turun ke Kolam Pancing
Selain diduga belum mengantongi ijin pembangunan dan operasional, arena bermain The Nice Playland yang menyediakan arena kolam renang disinyalir belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) sebagai syarat utama bagi usaha yang memanfaatkan air tanah secara komersial.
Tirta Lesmana salahseorang aktifis pasarkemis kepada wartawan mengaku geram atas beroprasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perijinan dan perpajakan yang diperlukan.
Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.
"Pemerintah Kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja," kata Tirta.
Tirta mengaku, kehadiran arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang hanya memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.
"Boro - boro diberdayakan, warga cuma dijadikan penoton doang disini mah," kata Tirta. ** (Red)



.jpg)













