- Agen46 BNI Hadir di Kota Bima, Permudah Transaksi Warga hingga Pelaku UMKM
- Pemkot Blitar Pecat Ratusan Tenaga PHL, Mendapat Tanggapan Ketua DPRD
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Nihan Hilir
- Ketua Baznas Sumedang H Ayi Jelaskan Hasil Silatuhrahmi Kelembagaan dengan Baznas Jabar
- Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat
- Nekat Curi Baut KA, Pemuda Asal Kalimantan dibekuk Polisi
- Resmi Hibah Aset Perumdam TKR Perpipaan Sambungan Langganan Sudah Jadi Tangung Jawab Perumda TB Kota Tangerang
- Jaga Situasi Kamtibmas, Kodim 0506/Tgr Patroli Malam/Siskamling
- Menanam Masa Depan: Aksi Koramil 08 Pamulang Hijaukan Gerbang Emas
- Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor secara resmi menutup masa sidang kesatu tahun sidang 2025 pada rapat paripurna, Rabu (31/12/2025). Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, turut hadir Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Abidin dan unsur Forkopimda.
Dalam menutup masa sidang, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Bogor.
Zenal mengatakan, pada tahun sidang 2025, DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan 13 pembahasan Raperda dan ditetapkan menjadi Perda. Namun masih ada sisa tiga Raperda lagi yang belum selesai pembahasan, yakni Raperda tentang Pelindungan Guru, Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.
Baca Lainnya :
- Ketua Baznas Sumedang H Ayi Jelaskan Hasil Silatuhrahmi Kelembagaan dengan Baznas Jabar
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
- SMSI dan GPI Berkomitmen Kawal Pemeritahan Blitar Raya Lebih Akuntabel di 2026.
- UPTD PPD Balaraja Buka Gerai di Kantor Kecamatan Kronjo Upaya Ini Bagian Dekatkan Pelayanan Yang Taat Pajak
- SIM PKB Fullcycle Untuk Uji KIR Resmi Diberlakukan Mulai 2 Januari 2026
"Untuk Raperda tentang Jaringan Utilitas rencananya akan dicabut bersama dengan adanya perjanjian antara Pemkot Bogor dengan pihak telekomunikasi," kata Zenal.
Kemudian, melalui fungsi penganggaran, Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan dengan Pemkot Bogor. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, terdapat tiga fokus utama pembahasan, yakni melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025, pembahasan APBD 2026 dan hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2026.
"Kami turut memastikan bahwa anggaran yang sudah ditetapkan bisa dirasakan oleh masyarakat," jelas Zenal.
Terakhir berdasarkan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan pengawasan terhadap kinerja dan fungsi OPD Pemerintah Kota Bogor.
"Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama ke depan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masa Jabatan 2024-2029 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya," tutup Zenal.
Laporan Reses masa sidang ke satu tahun sidang 2025 disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
Dadang, menjelaskan dari kegiatan penerimaan aspirasi atau audiensi, DPRD Kota Bogor secara kuantitatif sudah menerima sebanyak 1.270 aspirasi melalui kegiatan reses yang dilakukan pada masa sidang ke satu tahun sidang 2025
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengungkapkan kegiatan reses dilakukan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang.(**)
















