- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
DPRD Dan Pemkab Barito Utara Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT EBA dan PT BBC

MEGAPOLITANPOS.COM Muara Teweh – DPRD Barito Utara memanggil dua perusahaan tambang, PT EBA dan PT BBC, untuk membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/10/2025).
Rapat yang dipimpin H. Taufik Nugraha, S.Kom ini menyoroti masalah pengelolaan limbah, pembukaan lahan, serta potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami ingin seluruh perusahaan tambang di Barito Utara transparan soal pengelolaan lingkungannya. Jangan sampai aktivitas mereka merugikan masyarakat,” ujar Taufik.
DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi terdampak di wilayah Trinsing dan meminta kedua perusahaan menyerahkan dokumen seperti AMDAL, izin pembuangan limbah, serta laporan kegiatan lingkungan.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Dalam rapat menghasilkan beberapa poin penting salah satunya bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Data Teknis dan Dokumen PT. EBA terkait dengan :
a. Dokumen Amdal dan Perijinan Pertambangan
b. Ijin pembuangan limbah cair maupun B3
c. Laporan kepada Pemerintah Daerah terkait kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan Masyarakat setempat (ijin lingkungan)
(A)

















