DPRD Dan Pemkab Barito Utara Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT EBA dan PT BBC

By Redaksi 07 Okt 2025, 20:15:32 WIB Kalimantan
DPRD Dan Pemkab Barito Utara Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT EBA dan PT BBC

MEGAPOLITANPOS.COM Muara Teweh – DPRD Barito Utara memanggil dua perusahaan tambang, PT EBA dan PT BBC, untuk membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/10/2025).

Rapat yang dipimpin H. Taufik Nugraha, S.Kom ini menyoroti masalah pengelolaan limbah, pembukaan lahan, serta potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami ingin seluruh perusahaan tambang di Barito Utara transparan soal pengelolaan lingkungannya. Jangan sampai aktivitas mereka merugikan masyarakat,” ujar Taufik.

DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi terdampak di wilayah Trinsing dan meminta kedua perusahaan menyerahkan dokumen seperti AMDAL, izin pembuangan limbah, serta laporan kegiatan lingkungan.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Baca Lainnya :

Dalam rapat menghasilkan beberapa poin penting salah satunya bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Data Teknis dan Dokumen PT. EBA terkait dengan :
a. Dokumen Amdal dan Perijinan Pertambangan
b. Ijin pembuangan limbah cair maupun B3
c. Laporan kepada Pemerintah Daerah terkait kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan Masyarakat setempat (ijin lingkungan)
(A)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026