- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
DPRD Dan Pemkab Barito Utara Setujui Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, serta jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin melalui wakilnya Felix Sonadie menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik dan menerima Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Lainnya :
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
“Diharapkan dengan adanya Perda ini, Pemerintah Daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemberian penghargaan di bidang pendidikan. Tujuannya untuk mendorong masyarakat dan peserta didik yang berprestasi, termasuk yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar dapat menempuh pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Felix.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Raperda ini sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
“Semoga dengan adanya Perda ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barito Utara yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kendala biaya,” ucapnya optimis
Selain itu Felix juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, yang merupakan perwujudan pelaksanaan asas demokrasi.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” tuturnya.
Menutup sambutannya, dia mengajak seluruh pihak untuk senantiasa memohon bimbingan dan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bagi kemajuan daerah.
(A)



.jpg)




.jpg)







