- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil, Dari Tid
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Ke -15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023.

Keterangan Gambar : Graha Paripurna Barsel
MEGAPOLITANPOS.COM: Barito Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna Ke -15 masa persidangan III Tahun Sidang 2023 dalam rangka mendengarkan pidato penghantar Pejabat (Pj). Bupati Barsel, atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna Ke -15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 kali ini dalam rangka mendengarkan pidato penghantar Pejabat (Pj). Bupati Barsel, atas penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Barsel, Ir.H.M Farid Yusran, MM, dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD Dan para Anggota DPRD Barsel serta Pejabat (Pj). Bupati Barsel Deddy Winarwan, Rabu (27/9/2023) di Graha Paripurna DPRD Barsel.
Ketua DPRD Barsel Ir.HM Farid Yusran,MM. menyampaikan bahwa Rapat Paripurna -15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 kali dalam Acara mendengarkan pidato penghantar Pejabat (Pj). Bupati Barsel, atas penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan kita terima untuk kita bahas ketikan bahan sebagai materi dalam dipembahasan Ranperda APBD Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Hasrat, S.Ag, : Selaku Anggota DPRD Sangat Mendukung Pelaksanaan Festival Kuntau Menjadi Agenda Tahunan
- Anggota DPRD, Hj. Sri Neny Triana: Kita Ingin Pemuda Barito Utara Menjadi Pelopor Kemajuan
- H. Nurul Anwar: Generasi Muda Barito Utara Harus Menguasai Teknologi, Serta Memiliki Jiwa Nasionalisme
- Anggota KPU RI, Idham Holik, Jadikan PSU Kada Barito Utara Sebagai Moment Untuk Memperbaiki Diri
- Empat Anggota PPS Pengganti Untuk Pelaksanaan PSU Kepala Daerah Barito Utara Resmi Dilantik
Farid juga mengatakan, Menurut Peraturan Pemerintahnya, kita ada waktu dua bulan untuk melakukan pembahasan, tapi sebenarnya kita tidak terlalu waktu panjang dalam pembahasan ini, karena mekanisme yang sekarang ini lebih banyak pembahasannya pada pokok di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"kalau di Ranperdanya ini hanya untuk membahas apa apa yang kemaren belum Final," Ucap Farid saat di konfirmasi usai kegiatan, Rabu.(27/9/2023).
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan juga mengatakan, Ranperda APBD Tahun 2024 ini kita sampaikan kepada Pimpinan DPRD Barsel untuk dibahas sesuai dengan tata tertib dan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang Ada.
“Kami berharap Pimpinan DPRD berkenan membahasnya dan tentu saja Ranperda tahun 2024 ini berdasarkan dari hasil kesepakatan kita membahasan dalam KUA- PPAS, tujuannya adalah untuk sama sama kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Barsel," Pungkas, Deddy Winarwan. (As/Red/MP).















