Breaking News
- Miskan : Halal Bihalal 1447 H Pemersatu Warga PSHT Hamemayu Hayuning Bawono
- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
DPRD Barsel Gelar BANMUS Masa Sidang III Pada 2022
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM (BARITO SELATAN) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) dengan agenda rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD kabupaten setempat, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2022.
Rapat BANMUS DPRD Barsel itu digelar di ruang rapat gabungan komisi. Kegiatan yang digelar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM yang diikuti oleh Badan Musyawarah DPRD beserta Tim Ahli DPRD. Dengan tujuan, menyusun jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Kamis (01/12/2022) di Buntok.
Guna menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka, selaku pihak legislatif dalam memonitoring kegiatan pelaksanaan proyek di Barsel Tahun 2022.
"Kami akan memantau kegiatan-kegiatan proyek. Kami akan melakukan kegiatan dinas diinternal daerah. Baik itu terkait pelaksanaan kegiatan proyek," bebernya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan monitoring terkait harga-harga sembilan bahan pokok (Sembako) di kabupaten setempat.
"Dengan tujuan agar harga Sembako di Barsel tetap stabil," demikian pungkas Ir HM Farid Yusran MM. (AS/Red/MP).

















