DPRD Barsel Gelar BANMUS Masa Sidang III Pada 2022

By Ade Soebara Noor 02 Des 2022, 08:44:44 WIB Kalimantan
DPRD Barsel Gelar BANMUS Masa Sidang III Pada 2022

MEGAPOLITANPOS.COM (BARITO SELATAN) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) dengan agenda rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD kabupaten setempat, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2022.

Rapat BANMUS DPRD Barsel itu digelar di ruang rapat gabungan komisi. Kegiatan yang digelar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM yang diikuti oleh Badan Musyawarah DPRD beserta Tim Ahli DPRD. Dengan tujuan, menyusun jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Kamis (01/12/2022) di Buntok.

Ir HM Farid Yusran MM mengatakan, dari hasil kesepakatan rapat itu, diputuskan secara bersama, pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan secara langsung diinternal daerah kabupaten setempat.

Guna menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka, selaku pihak legislatif dalam memonitoring kegiatan pelaksanaan proyek di Barsel Tahun 2022.

"Kami akan memantau kegiatan-kegiatan proyek. Kami akan melakukan kegiatan dinas diinternal daerah. Baik itu terkait pelaksanaan kegiatan proyek," bebernya.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan monitoring terkait harga-harga sembilan bahan pokok (Sembako) di kabupaten setempat.

"Dengan tujuan agar harga Sembako di Barsel tetap stabil," demikian pungkas Ir HM Farid Yusran MM. (AS/Red/MP).




  • Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan

    🕔15:29:35, 27 Jan 2026
  • Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah

    🕔15:31:54, 27 Jan 2026
  • Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I

    🕔18:45:22, 26 Jan 2026
  • Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi

    🕔20:52:16, 25 Jan 2026
  • DPRD Barut Gelar RDP Bersama Perusahaan BBN Dan Batara Perkasa

    🕔21:22:22, 23 Jan 2026