- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
DPRD Barito Utara Gelar Dua Agenda Paripurna Bahas APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

MEGAPOLITANPOS.COM- Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar dua agenda rapat paripurna sekaligus di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (14/07/2026).
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna II Masa Sidang II dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara agenda kedua yakni Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Lainnya :
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Merry Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj Merry Rukaini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti rangkaian rapat paripurna.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur FKPD, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh undangan yang telah berkenan hadir dan mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna pada hari ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyatakan kesiapan untuk menyerahkan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Lima fraksi yang menyerahkan pemandangan umum tersebut yakni Fraksi Demokrat melalui Patih Herman, Fraksi PKB melalui Suhendra, Fraksi PDI Perjuangan melalui Suparjan Efendi, Fraksi Aspirasi Rakyat melalui Hasrat, serta Fraksi Karya Indonesia Raya melalui H. Tajeri.
Ketua DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mempersiapkan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya pada 20 Juli 2026.
Usai penyampaian pemandangan umum fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara.
Selanjutnya, Bupati Barito Utara menyerahkan dokumen pidato pengantar serta materi rapat mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan penyusunan anggaran daerah tahun mendatang.
(A)



.jpg)




.jpg)







