- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
Dorong Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP2MI: Harusnya Sudah Layak

Keterangan Gambar : BP2MI terus mendorong pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mendorong pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pembebasan biaya penempatan PMI harus ditanggung oleh negara. Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang (UU).
"Biaya penempatan tidak boleh ditanggung oleh PMI. Tapi itu harus dicover oleh negara ini amanat pasal 1 ayat 30 dijalankan oleh negara," ujar Benny usai melepas 390 PMI skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel), di eL Hotel, Jakarta Utara, Senin sore (19/2/2024).
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
Lebih lanjut, Benny mengatakan, tujuan dirinya terus mendorong pembebasan biaya penempatan PMI tidak lain hanyalah untuk kesejahteraan bagi keluarga pahlawan devisa itu.
"Ini salah satu mimpi saya awal dilantik menjadi Kepala BP2MI, memberikan pelayanan terbaik kepada PMI dengan mensejahterakan keluarga PMI," imbuhnya.
Dijelaskan Benny, dalam setiap tahun negara hanya mengeluarkan anggaran Rp 8,2 triliun dibandingkan dengan penghasilan devisa yang diberikan oleh para PMI kepada negara sebesar Rp 159 triliun.
"Artinya penghasilan yang diberikan PMI ke pada negara lebih besar dibandingkan investasi yang dikeluarkan negara kepada PMI," cetusnya.
"Jadi negara kita ingatkan jangan pelit kepada rakyatnya, jangan pelit kepada PMI, toh negara harus sadar bahwa negara berhutang besar kepada PMI. Nah, ada kesadaran negara berhutang berarti harus ada kesadaran negara harus membayar hutang itu," sambungnya.
Tak hanya pembebasan biaya penempatan PMI, lanjut Benny, pemerintah juga harus menyiapkan dana abadi untuk keluarga pahlawan devisa itu.
Benny meminta pemerintah untuk segera membuat program dana abadi tersebut agar semua persoalan PMI ditanggung oleh negara.
"Tentu tidak hanya biaya penempatan ditanggung, mereka juga harus mempunyai green card dan dana abadi, tidak boleh ada satu keluarga PMI yang mengalami masalah sosial," lugas mantan senator DPD RI ini.
"Jika ada keluarganya yang bekerja di luar negeri, tidak ada satu anak PMI yang putus sekolah karena tidak bisa bayar biaya pendidikan, sementara PMI berjuang untuk devisa negara dan tidak ada juga biaya kesehatan yang ditanggung oleh PMI. Itu harus dicover melalui dana abadi itu," tuntasnya. ** (Anton)








.jpg)








