- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
DMI Kota Tangerang Selatan Deklarasi Tolak Penggunaan Masjid untuk Kepentingan Politik Praktis

Keterangan Gambar : Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia beserta jajaran se Kota Tangerang Selatan melaksanakan deklarasi menolak penggunaan masjid dan musholla untuk kepentingan politik praktis.
MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang Selatan - Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Selatan mendeklarasikan dan menyatakan sikap menolak penggunaan Masjid dan Musholla untuk kepentingan politik praktis.
"Kami Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia beserta jajaran se Kota Tangerang Selatan menolak penggunaan tempat ibadah serta menghimbau para Ta'mir Masjid di wilayah Kota Tangerang Selatan agar tempat ibadah, Masjid dan Mushola disterilkan dari kegiatan tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan," kata Wakil Ketua DMI Kota Tangerang Selatan, Ustad Ahmad Zakaria, saat memimpin deklarasi di Aula Masjid Islamic Center BSD City Center, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (8/4/2023).
Ahmad Zakaria menjelaskan, deklarasi dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya potensi pecah belah persatuan dan kerukunan antar jamaah, terutama di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Baca Lainnya :
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
"Masjid harus bersih dari politik praktis," ujarnya.
Seperti diketahui, menjelang pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024, berbagai persoalan bakal muncul di tengah masyarakat. Seperti kekhawatiran akan tarik menarik politik kepentingan oleh sejumlah pihak. Bahkan pihak atau kelompok tertentu kerap mengabaikan fungsi tempat ibadah sebagaimana mestinya.
"Agar Masjid dan Mushola digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat sarana ibadah untuk menyampaikan pesan-pesan agama," jelas Ahmad Zakaria.
Pengurus Pusat DMI sebelumnya mengingatkan kepada seluruh pengurus DMI baik di tingkat wilayah provinsi hingga kabupaten/kota untuk tidak menggunakan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis.
DMI Pusat juga menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama. Selain itu, masjid juga harus menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan, semua tidak ada," ujar Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni, Kamis (2/2/2023) lalu.
Penggunaan masjid untuk kegiatan kampanye politik praktis, kata Imam, dikhawatirkan dapat menyulut politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jamaah.
"Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," pungkasnya.(*)

















