- Jelang Pilkada 2024, PWI Kota Tangerang Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme
- Kejaksaan Negeri Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Amankan Sejumlah Alat Bukti Dugaan Korupsi 2018-2022
- Polres Blitar, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Blitar Gelar FGD tentang Netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024
- Lurah Melayu, Jaga Kondusifitas Daerah, Demi Suksesnya Pemilu Damai 2024
- Tingkatkan Kemampuan Personel, Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Bidang Kehumasan
- KemenKopUKM dan BPOM Perkuat Kerja Sama Pengembangan Ekosistem UMKM
- Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Peredar Narkoba, 800.000 Jiwa Terselamatkan
- Terapkan Laporan Keberlanjutan yang Transparan, BNI Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024
- Catatkan Kinerja Positif di Semester I 2024, BNI Dipuji DPR
- KemenKopUKM dan Inotek Foundation Tuntaskan Program Pendampingan SME EPIC
Ditresnarkoba Polda Metro Musnahkan 164 Kilogram Sabu, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi dan Ganja
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, yang digelar di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Metro, Kamis (8/8/2024).
Pemusnahan barang haram itu sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir pil ekstasi dan merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.
"Barang bukti ini hasil sitaan dari Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, dalam konferensi pers.
Baca Lainnya :
- Dilaporkan sendiri oleh anak dan Mantan Suaminya, Janda 50 tahun Mohon Keadilan
- Babinsa Koramil 09/Mauk Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW
- Demi Netralitas, Kadin Daerah dan ALB Desak Segera Digelar Munaslub
- Dibutuhkan 1.764 Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- DKI Jakarta Kembali Rebut Medali Emas Dari Loncat Indah Putra
Dijelaskan Donald, barang bukti 164 kilogram sabu, belasan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujar Donald.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” tambah Donald.
Dalam kesempatan itu, Donald mengungkapkan, dari Operasi Nila 2024 pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.
“Diamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” imbuhnya.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti tersebut, diasumsikan apabila barang bukti ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.
“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya.(*/Anton)