- Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
- Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Sachrudin Tegaskan Komitmen Transformasi Sampah Jadi Energi
- Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Sekunder Kopdes Merah Putih Menjadi Bagian Dari Ekosistem
- BNI Raih Pengakuan Internasional sebagai Best Companies to Work for in Asia
- Gubernur DKI Jakarta Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI Menjadi Bank Jakarta
- Kerjasama Yang Apik Warga RT 004/011 VTE, Pernikahan Vika Berjalan Lancar
- Polres Blitar Raya dan G-Trex Jelajah Adventure Trail & Rock Enduro Competition, Salurkan Bansos
- BNI Ajak Nasabah Waspada, Jangan Pernah Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun
- Kerja Bakti Bersama Warga, Babinsa Bersihkan Saluran Air
- Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi
Ditresnarkoba Polda Metro Musnahkan 164 Kilogram Sabu, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi dan Ganja

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, yang digelar di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Metro, Kamis (8/8/2024).
Pemusnahan barang haram itu sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir pil ekstasi dan merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.
"Barang bukti ini hasil sitaan dari Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 17 Juli 2024," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak, dalam konferensi pers.
Baca Lainnya :
- Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
- Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Sachrudin Tegaskan Komitmen Transformasi Sampah Jadi Energi
- Gubernur DKI Jakarta Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI Menjadi Bank Jakarta
- Polres Blitar Raya dan G-Trex Jelajah Adventure Trail & Rock Enduro Competition, Salurkan Bansos
- Kerja Bakti Bersama Warga, Babinsa Bersihkan Saluran Air
Dijelaskan Donald, barang bukti 164 kilogram sabu, belasan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram ganja ini didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujar Donald.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” tambah Donald.
Dalam kesempatan itu, Donald mengungkapkan, dari Operasi Nila 2024 pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis.
“Diamankan juga satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru,” imbuhnya.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti tersebut, diasumsikan apabila barang bukti ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa.
“Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” pungkasnya.(*/Anton)
