- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Disoal Adanya Dugaan Pungli PTSL, Warga Desa Kramat Pertanyakan SP2HP Ke Polres Metro Tangerang Kota

Keterangan Gambar : PTSL disoal warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Perihal adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh sejumlah warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Saefudin, yang mewakili sejumlah korban atas dugaan pungli PTSL, warga Desa Kramat, pertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
"Pada siang hari ini adalah kasus pungli PTSL, dan ini adalah surat kuasa bersama, jadi kasus ini adalah bukan kasus pribadi tapi kasus bersama sama," kata Saefudin, kepada wartawan, pada Kamis (19/10/2023).

"Ini adalah laporan bersama sama yaitu korbannya masyarakat desa kramat kurang lebih itu korbannya 1900, nah jadi pada hari ini saya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menannyakan SP2HP hasil perkembangan kasus ini sejauh mana, dan sekaligus ingin menyerahkan surat kuasa secara bersama sama, ini artinya bukan pribadi tetapi secara bersama sama kita semua warga desa kramat yang menjadi korban pungli kasus PTSL," tambahnya.
Dirinya juga meminta, kepastian hukum kepada Polres Metro Tangerang Kota dan untuk segera menindaklanjuti atas dugaan kasus pungli PTSL yang dilakukan oleh oknum tersebut.
"Nah kami, pada siang ini memohon kepastian hukum kepada pihak penyidik dan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota agar kasus ini secepatnya di tindak secara hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Saefudin.
Saefudin juga mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut berlangsung sejak tahun 2019, serta para oknum menggiring opini dan menganggap remeh kasus tersebut.
"Tuntutan warga sendiri yaitu ingin kasus ini di proses, karena ini kasus dari 2019, sejauh ini mereka oknum oknum itu beropini bahwa kasus ini adalah kasus kotoran burung, kasus kecil, makannya saya posting semua ucapan ucapan para oknum ini di medsos bahwa kasus pungli ini adalah kasus kotoran burung, seolah olah hukum di kita ini mati, jadi di siang hari ini saya mohon kepastian hukum atas terjadinya kasus pungli PTSL ini," ucapnya.

Saefudin, menyayangkan ada saja oknum yang memanfaatkan adanya program dari pemerintah tersebut, yang seharusnya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
"Dan saya berharap kepada pemerintah presiden Jokowi Dodo, Alhamdulillah program itu sangat membantu pak, tetapi sangat di sayangkan pak, program bapak di nodai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, jadi saya mohon untuk bapak Kapolres tolong kepada anggota bapak untuk segera di tindak atas kasus ini pak, kami masyarakat yang awam tentang hukum, kami sangat menantikan pak keadilan bagi kita semua," tandasnya. ** (Red)











.jpg)





