- Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026
- Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Edukasi Robotika Sejak Dini Dimulai di SDN 01 Menteng
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Kemenkop Dan BP Taskin Bersinergi Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Luncurkan Layanan Konsultasi Halo Difabel Mandiri Secara Gratis

Keterangan Gambar : Dinas Pendidikan Kota Tangerang Luncurkan Layanan Konsultasi Halo Difabel Mandiri Secara Gratis
MEGAPOLITAPOS.COM, Kota Tangerang-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan meluncurkan Layanan Konsultasi Halo Difabel Mandiri secara gratis. Layanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pendidikan inklusif di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, layanan ini menyediakan ruang konsultasi bagi penyandang disabilitas dan keluarganya dengan dukungan psikolog profesional.
Program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusivitas dan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.
Baca Lainnya :
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
“Kami meluncurkan layanan ini, tentu sesuai dengan ketentuan Pasal 6, Pasal 17, Pasal 25, Pasal 31, dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas,” ujar Jamaluddin, Selasa (10/12/24).
“Penyandang disabilitas dan keluarganya dapat berkonsultasi dengan tenaga ahli, seperti psikolog, untuk mendapatkan dukungan terkait pendidikan, kesehatan dan pengembangan potensi,” tambahnya.
Layanan Konsultasi Halo Difabel Mandiri dapat diakses secara daring melalui aplikasi Tangerang LIVE pada fitur “Tangerang Belajar”atau secara langsung di Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULDP), Gedung Puspem Kota Tangerang.
Diketahui, jam operasional konsultasi secara langsung, dapat dilakukan setiap Selasa dan Kamis, Pukul 08.00-13.00 WIB.
Dengan adanya program ini, diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan inklusif bagi lebih dari 2.000 siswa penyandang disabilitas di Kota Tangerang.
“Kami akan memastikan setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas dan inklusif. Serta kami juga berharap layanan ini mampu memenuhi hak anak difabel untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” pungkas Jamal.ADV
















