Breaking News
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
- Bupati Shalahuddin Siapkan Penguatan Sektor Pariwisata Barito Utara
- Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan PAD untuk Kurangi Ketergantungan Dana Transfer
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Kapolda PMJ Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
- Tutup Rakor Karhutla di Teweh Selatan, Bupati Shalahuddin Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Cepat
Diduga Rugikan Negara, Dinas Sosial Kabupaten Selayar di Laporkan Ke Kejati Sulsel

MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar-Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sul- Sel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi Bansos pada Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar (31/1/2022). Jenderal lapangan Isranto Buyung mengatakan kami melaporkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI) T.A 2020. “Ada banyak orang penerima bansos tidak didukung dengan dokumen kependudukan hanya berdasarkan nama dan alamat juga ditemukan banyak penerima yang ganda atau menerima bansos lainnya yang berpotensi merugikan negara sampai Rp 681.560.000,” ucap buyung Lanjut Buyung hal ini tentunya melanggar aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1) menyatakan setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih dan juga melanggar peraturan Bupati kepulauan selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid 19. ia juga berharap Kejati Untuk memeriksa untuk seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami meminta Kejati untuk memeriksa Kepala Dinas Sosial dan PPTK yang diduga lalai dalam menjalankan tugas,” tutupnya.Tauviq


.jpg)




.jpg)



.jpg)




