Breaking News
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Diduga Melanggar Aturan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Akan Dilaporkan Ke Polda Sulsel

MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Lembaga Poros Rakyat Indonesia berencana akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar ke Polda Sul - Sel dengan beberapa dugaan pelanggaran, Sabtu (19/02/22). Dugaan tersebut berdasarkan data dan temuan Lembaga Poros Rakyat Indonesia saat melakukan investigasi beberapa waktu lalu. Saat ditemui Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia Ikhsan Mapparenta Dg. Tika membenarkan hal tersebut, ia membeberkan bahwa Tim Investigasi telah menemukan beberapa dugaan kejanggalan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan Makassar. "Betul Dek, ada beberapa kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar yang kami rasa janggal dan diduga melanggar aturan" ujar - nya pada awak media. Minggu, (20/2/22). Ia mengatakan akan mengawal temuan tersebut, sembari menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan segera mungkin ia akan berkunjung ke Polda Sulsel untuk melaporkan temuan di Dinas Pendidikan Kota Makassar. "Insya Allah, kami akan kawal temuan ini dan segera mungkin kami akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Polda Sul - Sel agar secepat - nya memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar," ungkap Dg. Tika sapaan akrabnya pada media. Terpisah Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu ( GMB SUL - SEL ) 'Isrianto Buyung' pun angkat bicara terkait temuan Lembaga Poros Rakyat Indonesia beberapa waktu lalu. Ia (Buyung - red) sangat mendukung gerakan - gerakan kontrol sosial yang dilakukan teman - teman aktivis anti korupsi. "Saya atas nama GMB - SULSEL dan pribadi sangat mendukung temuan itu untuk segera mungkin dilaporkan ke Polda Sul - Sul, karena Negara kita ini Darurat Korupsi, inilah sumbangsih kita untuk bangsa". Ucap aktivis anti korupsi ini pada awak media singkat. Saat dikonfirmasi Muhyidin Kadisdik Makassar memberikan balasan dengan mengirimkan salah satu link berita, dalam berita itu, ia membantah tuduhan dari sejumlah pihak, jika perbaikan gedung Disdik melanggar aturan, lantaran tidak terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Muhyiddin pun menjelaskan, jika perbaikan tersebut sama sekali tidak menggunakan anggaran daerah. Pasalnya kata Muhyiddin, saat ini kas Disdik Makassar masih nol, sehingga belum ada dana yang bisa digunakan. Minggu (20/2//22). Dikutip dari Makassar.sindonews.Com Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendapat alokasi dana paling besar, yakni Rp 1 triliun. Pada tahun sebelumnya, hingga APBD Perubahan 2021 total anggaran di Disdik Makassar sebesar Rp932,15 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp68 miliar sehingga mencapai Rp1.000.787.552.574 untuk 2022.(Taufiq)

















