Breaking News
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
Di Era Digital Forum G20 Indonesia Angkat Isu Akselerasi Adaptasi UMKM

Jakarta(MegapolitanPos.com) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyambut penyelenggaraan The Third Quarterly Group Discussion “Digital Economy to Support SDGs” sebagai salah satu side event G20 di Bali pada 8 Agustus 2022 yang akan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mendorong narasi besar terkait akselerasi adaptasi UMKM di era digital. “Forum diskusi grup ini diharapkan dapat mengembangkan pemikiran dan ide lebih lanjut, diikuti dengan _best practices_ serta dukungan kebijakan dari seluruh negara anggota G20. Forum juga diharapkan menghasilkan rekomendasi dan target yang terukur sebagai langkah konkret guna mengevaluasi forum selanjutnya,” kata Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Siti Azizah mengatakan, akselerasi adaptasi UMKM di era digital merupakan salah satu narasi besar pemerintah Indonesia dalam G20 terkait UMKM. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai percepatan transformasi digital UMKM Indonesia. “Presiden juga telah menetapkan target 30 juta UMKM onboard ekosistem digital Indonesia,” kata Siti Azizah. Siti Azizah menegaskan, digitalisasi sangat diperlukan sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional. Telah terbukti 80 persen UMKM yang telah hadir ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik di masa pandemi, berdasarkan studi World Bank. “Tidak bisa ditunda, pemanfaatan digital bagi pelaku UMKM harus segera diterapkan. UMKM Indonesia harus mengoptimalkan teknologi digital karena adaptasi digital dalam penerapan model bisnis, produksi, dan manajemen akan membantu pelaku UKM untuk mendapatkan akses pasar lebih luas hingga ke pasar global, untuk memperbesar skala bisnis,” kata Siti Azizah. Dalam jangka panjang, adaptasi ekonomi digital pada UKM dapat memberikan dampak yang positif mulai dari ekonomi, sosial, lingkungan bahkan kesempatan untuk mendapatkan investasi. Studi menunjukkan ekonomi digital memberikan kontribusi sebesar 4 persen terhadap PDB Indonesia pada 2020. Siti Azizah mengatakan bahwa merujuk pada data ekonomi digital Indonesia sangat menjanjikan, potensinya besar. Tercatat, nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2020 mencapai Rp632 triliun sedangkan pada 2030, nilai pasar ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp4.531 triliun. “Potensi peningkatan transaksi digital di Indonesia diprediksi akan mengalami lompatan yang signifikan, yaitu 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun ke depan,” ucapnya. Sementara itu, pelaku UMKM yang menjalankan usahanya melalui internet mencapai 86 persen, 73 persen memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82 persen berpromosi melalui internet. Sampai Mei 2022, terdapat 19 juta pelaku UMKM atau sebesar 29,6 persen UMKM telah onboard platform e-commerce sesuai data idEA pada Mei 2022. Menyambut potensi ekonomi digital yang sangat besar, Siti Azizah mengatakan, KemenKopUKM memberikan sejumlah inisiatif untuk membantu pelaku UMKM dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital. KemenKopUKM menyiapkan ekosistem usaha hulu-hilir melalui SMESCO, memperluas pemasaran UMKM melalui program alokasi 40 persen belanja K/L bagi UMKM. Selain itu, menciptakan regulasi yang kondusif bagi UMKM dalam perdagangan online, dan juga menyelenggarakan berbagai program pendampingan yang dapat mendukung kebutuhan UMKM dalam menjalankan ekonomi digital terutama untuk mempermudah akses pasar dan akses keuangan.(ASl/Red/Mp).

.jpg)










.jpg)




