- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya
Cerita Masyarakat RasaBPN Kapan Liburnya

Keterangan Gambar : pelayanan masyarakat
Megapolitanpos.com - Jakarta - Layanan pertanahan yang tetap berjalan semasa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kantor Pertanahan buka untuk melayani warga di hari libur agar memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi di hari kerja. Salah satu warga di Jakarta Selatan, Tri Ayu Setiani (26), mengaku terkejut sekaligus kagum dengan komitmen petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tetap bekerja di hari libur.
“Ini pelayanan luar biasa banget. Saya sempat tanya ke masnya (petugas loket) kapan liburnya mas? Libur Natal ini saja tetap masuk dan buka, besok juga masih buka, tanggal 1 Januari buka terus,” ujar Tri Ayu Setiani saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2025).
Apresiasi serupa disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat yang memanfaatkan layanan pertanahan di libur panjang Nataru pada Jumat (26/12/2025). Menurutnya, layanan di hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan.
Baca Lainnya :
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
“Sangat bermanfaat sekali, di hari kerja itu memang sulit bagi kami. Pelayanan seperti ini betul-betul saya apresiasi, dan kalau bisa dicontoh kementerian lain itu sangat luar biasa,” ucap Hendrawan.
Kebijakan untuk tetap melayani urusan pertanahan dalam masa libur Nataru ini berjalan resmi di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. Koordinator Substansi Penetapan Hak Wilayah 1 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dian Adiansyah Syarif, menjelaskan kalau di kantornya ada 12 petugas yang ditugaskan, mulai dari petugas loket, validasi, _head office_, hingga petugas kebersihan.
“Berdasarkan data hari ini ada sekitar 20 orang masyarakat yang datang. Pelayanannya beragam, mulai dari pengambilan sertipikat, permintaan informasi, ganti blanko, pendaftaran perubahan hak, peralihan hak waris, SK hak, sampai pengukuran,” ungkap Dian Adiansyah Syarif.
Ia menambahkan, mekanisme penjadwalan dan pembagian tugas sudah diatur melalui surat tugas dari kepala kantor yang diterbitkan dua hari sebelumnya. “Teman-teman yang ditugaskan memang sudah sesuai porsinya masing-masing, jadi tinggal berjalan. Alhamdulillah tidak ada kesulitan berarti karena petugas di loket dan bagian lain memang sudah berkompeten dan itu tugas sehari-hari mereka,” pungkas Dian Adiansyah Syarif.
Sebagai informasi, terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam kegiatan pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Pelayanan akan bisa diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
















