Cabut Kebijakan PPKM, Presiden Jokowi: Tetap Waspada dan Pakai Masker

By Anton 30 Des 2022, 21:24:48 WIB Nasional
Cabut Kebijakan PPKM, Presiden Jokowi: Tetap Waspada dan Pakai Masker

Keterangan Gambar : Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menkes dan Mendagri saat mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Pemerintah resmi memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan PPKM tersebut diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelang penghujung tahun 2022, Jum'at (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pencabutan dilakukan seusai dengan aturan Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

“Hari ini (30/12) pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiden Jokowi, dilansir laman Sekretariat Kabinet, Jum'at (30/12).

Baca Lainnya :

Kata Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” terangnya.

Selain itu, lanjut Jokowi, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19.

“Dari survei, kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi," imbuhnya.

"Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Meski demikian, Presiden Jokowi tetap meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk senantiasa berhati-hati dan waspada. Jokowi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” tandasnya.(*)




  • KH Maman Imanulhaq : Jangan Mainkan Tiket Haji, Ini Soal Keadilan Umat!

    🕔12:12:58, 14 Apr 2026
  • Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang

    🕔08:52:10, 11 Apr 2026
  • Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis

    🕔13:23:35, 11 Apr 2026
  • Lukman Abdul Fatah Kembangkan CNC Multifungsi, PRSI Perkuat Ekosistem Robotika Nasional

    🕔12:30:42, 09 Apr 2026
  • PRSI dan Pemprov Jabar Bahas TechnoFest 2026 serta Pengembangan Ekosistem Robotika dan AI

    🕔10:34:31, 07 Apr 2026