Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Tangerang Ditangkap Polisi

By Anton 08 Sep 2022, 23:41:43 WIB Hukum
Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Tangerang Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan saat konferensi pers ungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Siswi kelas IV Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain ayah angkat sendiri yang bekerja sebagai hairstylist atau penata rambut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, aksi pencabulan pelaku S (42) terjadi sejak Januari 2022 di salah satu perumahan kawasan Bojong Nangka, Kelapa 2 Kabupaten Tangerang. 

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Modusnya cabuli anak tiri berulang kali.

Baca Lainnya :

Zulpan menerangkan, aksi pelaku terungkap usai ibu kandung mendengar keluh-kesah AKM (12) pada 2 September 2022 kemarin. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. 

Zulpan menerangkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai penata rambut. Sehingga, sering berpindah-pindah lokasi. Penyidik berhasil mendeteksi pelaku saat berada di Denpasar, Bali. 

"Penyidik menjemput pelaku, kemudian Minggu 4 September 2022 dibawa ke Polres Tangsel untuk diperiksa," imbuhnya. 

Kepada penyidik mengakui perbuatanya. Dalam kasus ini, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.




  • Didampingi LBH Matasiri, Istri Korban Pembunuhan di Tapos Datangi POMAL Minta Pelaku Dihukum Berat.

    🕔10:50:30, 13 Jan 2026
  • Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara

    🕔12:26:08, 16 Des 2025
  • Kuasa Hukum Mentan: Media Tempo Melanggar Etik Dewan Pers

    🕔11:09:28, 18 Nov 2025
  • Penasehat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

    🕔21:10:50, 18 Nov 2025
  • Rasfiuddin: Sengketa Hukum Pers Wajar Selama Sesuai Koridor UU Pers

    🕔16:45:47, 06 Nov 2025