- Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa.
- Tanggapan Maxim Indonesia Mengenai Program Turbo, Komisi Aplikasi, dan Biaya Layanan
- BNI Tawarkan SBR015 lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% dan Cashback hingga Rp15 Juta
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya Bsc melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya Bsc melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan dan sekaligus Pembentukan Panitia Khusus Rabu, (14/06/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan diikuti juga oleh Angota DPRD Asahan, OPD, Staf Ahli dan Undangan Lainnya.
Baca Lainnya :
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
Dalam sambutannya, Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Asahan atas pandangannya terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan serta atas saran dan masukan yang pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap pengajuan ke -4 Ranperda tersebut.
Kemudiaan Sekda Asahan menyampaikan terkait adanya perubahan nomenklatur pajak daerah dan retribusi daerah, adalah untuk meningkatkan kesiapan sumberdaya manusia perangkat daerah untuk merealisasikan hal tersebut.
"Dengan demikian, diharapkan terjadi penguatan fiskal daerah dan peningkatan kualitas belanja daerah secara lebih efisien, produktif dan akuntabel", ujar Sekda.
Selanjutnya Sekda menyampaikan dalam proses penyusunan Rancangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pemkab Asahan telah melakukan Forum Grup Discussion bersama dengan tenaga ahli untuk mempelajari secara cermat perubahan struktur pajak daerah dan retribusi daerah.
"Terakhir, saya mengucapkan terimakasih terhadap pandangan umum dari seluruh Fraksi serta saran dan dukungannya terhadap rancangan Ranperda yang kami ajukan, kami sepakat untuk di lanjutkan ketahap berikutnya", pungkas Sekda. (DS)









.jpg)






