- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya Bsc melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya Bsc melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan dan sekaligus Pembentukan Panitia Khusus Rabu, (14/06/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan diikuti juga oleh Angota DPRD Asahan, OPD, Staf Ahli dan Undangan Lainnya.
Baca Lainnya :
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
Dalam sambutannya, Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Asahan atas pandangannya terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan serta atas saran dan masukan yang pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap pengajuan ke -4 Ranperda tersebut.
Kemudiaan Sekda Asahan menyampaikan terkait adanya perubahan nomenklatur pajak daerah dan retribusi daerah, adalah untuk meningkatkan kesiapan sumberdaya manusia perangkat daerah untuk merealisasikan hal tersebut.
"Dengan demikian, diharapkan terjadi penguatan fiskal daerah dan peningkatan kualitas belanja daerah secara lebih efisien, produktif dan akuntabel", ujar Sekda.
Selanjutnya Sekda menyampaikan dalam proses penyusunan Rancangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pemkab Asahan telah melakukan Forum Grup Discussion bersama dengan tenaga ahli untuk mempelajari secara cermat perubahan struktur pajak daerah dan retribusi daerah.
"Terakhir, saya mengucapkan terimakasih terhadap pandangan umum dari seluruh Fraksi serta saran dan dukungannya terhadap rancangan Ranperda yang kami ajukan, kami sepakat untuk di lanjutkan ketahap berikutnya", pungkas Sekda. (DS)

















