Bupati Barut Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan

By Redaksi 21 Okt 2025, 22:55:53 WIB Kalimantan
Bupati Barut Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan

MEGAPOLITANPOS.COM - Palangka Raya - Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama jajaran terkait menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Senin (20/10/2025)

Rakor dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta dihadiri para kepala daerah se-Kalimantan Tengah dan perwakilan perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memperkuat penerimaan daerah. Ia mengingatkan agar perusahaan mematuhi kewajiban seperti pembayaran pajak daerah, pemanfaatan BBM resmi, pemberdayaan tenaga kerja lokal, pelaksanaan CSR, dan pemenuhan kewajiban plasma minimal 20 persen.

Baca Lainnya :

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa di Barito Utara terdapat 10 perusahaan aktif di sektor perkebunan dan kehutanan. Ia mendorong peningkatan efektivitas program CSR agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat serta mendorong BUMD melakukan inovasi guna meningkatkan PAD.

Rakor ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Utara.
(A)




  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026