Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Untuk Ormas Tahun 2025

By Redaksi 20 Okt 2025, 23:59:45 WIB Kalimantan
Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Untuk Ormas Tahun 2025

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Bupati Barito Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muhlis secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Organisasi Masyarakat dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Masyarakat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Bapperida Muara Teweh, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pembinaan dan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi masyarakat tahun 2025 ini,” ujar Bupati melalui Sekda Muhlis.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan wadah yang didirikan oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan kepentingan bersama untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah bagian dari elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Karena itu, perlu dibangun pola kemitraan positif antara ormas/LSM dan pemerintah daerah agar terbangun sinergitas dalam membangun Kabupaten Barito Utara yang lebih baik,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Ormas di Barito Utara memiliki peran penting dan strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di sisi lain, Bupati juga mengingatkan bahwa dalam praktiknya masih terdapat ormas yang aktivitasnya menimbulkan gesekan sosial di masyarakat.

“Kita sering menjumpai ormas tertentu yang aktivitas dan dinamikanya menimbulkan masalah sosial, permusuhan, dan pelanggaran terhadap norma serta etika bangsa. Karena itu, setiap organisasi masyarakat harus memahami dan menaati peraturan yang berlaku agar tetap beroperasi secara sah dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap para pengurus dan anggota ormas di Kabupaten Barito Utara dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan perundang-undangan, tata kelola organisasi yang baik, serta hak dan kewajiban dalam menjalankan kegiatan organisasi.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya tata kelola organisasi yang baik, serta bagaimana berorganisasi secara efektif agar dapat berkontribusi Optimal kepada masyarakat, organisasi, dan Negara,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Bupati melalui Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi seluruh Ormas dan LSM di Kabupaten Barito Utara, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(A)




  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026