Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA

By Redaksi 14 Okt 2026, 12:53:02 WIB Bisnis
Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Rabu (14/10/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai prosedur perizinan berusaha serta kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Lainnya :


Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang disampaikan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie, ditegaskan bahwa kegiatan usaha dan investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kabupaten Barito Utara.


Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha.


“Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, kita terus dituntut untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. 


Sejalan dengan hal tersebut, penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif,” demikian disampaikan Felix.


Melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dan menjalankan kegiatan usahanya.


Juga  ditekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), yakni sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan sesuai dengan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha.


Menurut Wabup Felix, pemahaman yang baik terhadap sistem tersebut akan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan perizinan sekaligus menjalankan kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal secara tertib.


“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini, semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan memenuhi kewajiban perizinan serta pelaporan LKPM dengan baik,” ujarnya.


Selain itu juga disampaikan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM memiliki arti penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam memperoleh data dan informasi investasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengembangan investasi yang lebih tepat sasaran, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dia berharap kegiatan bimtek dan sosialisasi tersebut dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan perizinan, pengembangan dunia usaha, dan kemajuan perekonomian di Kabupaten Barito Utara.


Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko dan kewajiban pelaporan LKPM, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(A)




  • DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro

    🕔12:56:09, 14 Okt 2026
  • Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA

    🕔12:53:02, 14 Okt 2026
  • Wabup Felix Dorong Industri Kreatif Barito Utara Berkembang Maju

    🕔23:59:41, 06 Okt 2026
  • PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset

    🕔23:18:15, 24 Sep 2026
  • Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan

    🕔18:16:16, 11 Sep 2026