- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Bupati Barito Utara Bacakan Amanat Presiden pada HUT ke-80 Bhayangkara
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
BPH Migas Teken PKS dengan Pemprov Kepulauan Riau

Keterangan Gambar : Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menunjukkan surat perjanjian kerjasama yang ditandatangani bersama.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Riau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengendalian dan Pengawasan dalam Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepri, Kamis (22/12/2022). Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani pada akhir Oktober 2022.
“PKS ini penting karena Pemerintah Daerah lah yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut, jadi kami mohon bantuan kepada pemda untuk dapat memberikan rekomendasi kepada konsumen pengguna yang berhak dan juga turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menambahkan bahwa sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak agar distribusi BBM subsidi ini lebih tepat sasaran. Provinsi Kepri yang terdiri dari 2.000 pulau, dimana 300 pulau berpenghuni, memiliki tantangan distribusi BBM yang tidak mudah. “Oleh karena itu dalam waktu dekat Provinsi Kepri akan membentuk Tim Pengendalian dan Pengawasan distribusi BBM baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota sampai tingkat Kecamatan agar efektif dan tepat sasaran” tutur Ansar.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi :
1. Pertukaran data dan/atau informasi pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepala Desa di lingkungan Kepulauan Riau kepada Konsumen Pengguna JBT dan JBKP;
2. Pengawasan atas pembelian JBT berdasarkan Surat Identitas yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan sesuai dengan kewenangannya masing-masing di lingkungan Kepulauan Riau kepada Konsumen Pengguna JBT;
3. Meningkatkan tertib pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas Surat Rekomendasi dan Surat Identitas yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepala Desa secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP;
4. Melakukan pengendalian atas kuota JBT dan JBKP per Kabupaten/Kota sesuai dengan besaran volume yang telah ditetapkan; dan
5. Melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan Pemerintah terhadap JBT dan JBKP di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam perjanjian ini diharapkan Pemprov Kepri dapat memberikan dukungan atas verifikasi dan penerbitan surat rekomendasi serta surat identitas kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP, juga dukungan untuk melakukan pengawasan dan pendistribusian volume kuota JBT dan JBKP tepat sasaran.
“Dengan Perjanjian Kerja Sama ini kami harap dapat segera diimplementasikan dan dapat berjalan dengan baik sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kedepannya agar dapat diikuti daerah lainnya” tutup Erika.(hum)

.jpg)















