- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
- PRO RI Resmi Menjadi Sayap Partai PRI, Siap Kawal Kedaulatan Teknologi Nasional
- Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan
- Patih Herman Hadiri Pembukaan Kapolres Cup 2026, Dukung Pembinaan Atlet Voli Barito Utara
Bonus Atlet Porprov Kota Magelang, Ini Kata Mantan Sekda Sugiharto

Keterangan Gambar : Mantan Sekda Kota Magelang Tahun 2011-2018, Sugiharto(kanan)
MEGAOOLITANPOS .COM, Jakarta-- Meski tradisi pemberian bonus kepada atlet peraih medali telah menjadi norma di Kota Magelang dan berbagai wilayah lainnya, pertanyaan mengenai format bonus tersebut kini dicermati lebih dekat. Terakhir kali, bonus sebesar Rp50 juta diberikan kepada atlet peraih medali emas pada Porprov 2018 yang lalu.
Namun, narasi bonus baru yang mencakup pekerjaan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dan beasiswa sebesar 3 juta Rupiah per tahun mendapatkan sorotan. narasi ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting seputar keadilan dan keberlanjutan.
Demikian diungkapkan mantan Sekda Kota Magelang Tahun 2011-2018, Sugiharto dalam suatu perbincangan pada awak media, di Jakarta, Jum'at(22/09/2023).
Baca Lainnya :
- Tony Andreas Calon Kuat Pimpin KONI Kota Blitar Lebih Berjaya.
- Hebat! Siswa SMA Taruna Nusantara Tembus 15 Universitas Global dengan Beasiswa Fantastis
- Hadiri Kick-Off Porprov XV Jabar 2026 dan Funday, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bogor
- Kejurprov Jatim ke - IV PSHT Kota Blitar Juara Umum Peroleh 15 Piala
- Porprov Jatim ke - IV PSHT Kota Blitar Berjaya Sabet Prestasi 5 Emas 5 Perak 5 Perunggu
Menurutnya jika banyak sekali hal yang perlu di kaji terkait hal tersebut seperti kondisi atlet dan pelatih yang sudah tidak bersekolah dan sudah bekerja sebagai karyawan atau usaha mandiri perlu ada pehitungan apakah cukup untuk menggantikan pendapatan mereka sebelumnya.
"Apakah atlet peraih medali bersedia meninggalkan pekerjaan atau usaha mereka saat ini jika honor THL ternyata lebih kecil? lalu Berapa jauh kemampuan kota untuk menambah THL? Apakah penambahan THL berarti PemKot harus mem-PHK THL yang ada dan menggantinya dengan atlet peraih medali?," ujar Sugiharto.
Perihal Kemampuan anggaran daerah terbatas oleh Covid-19 dan mengatakan jika dampak Covid-19 bukan hanya terjadi di Magelang. Daerah lain juga melakukan refocusing, tetapi masih bisa memberikan bonus berupa uang.
"Perlu diskusi lebih lanjut, pentingnya pertimbangan materi oleh tenaga ahli, dan bukan staf ahli, karena staf ahli merupakan PNS Pemkot," jelas dia.
Polemik baru ini membuka dialog tentang bagaimana memberikan penghargaan yang tepat dan adil kepada para atlet yang telah berjuang dan mengharumkan nama Kota dan Daerah. " Ada ruang untuk diskusi dan peningkatan dalam praktek ini- dan mungkin sekarang adalah saatnya," tutup Sugiharto.(Reporter Achmad Sholeh/Alek)


.jpg)





.jpg)








