- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Patroli Keamanan di wilayah Curug
- Patroli Malam TNI-Komduk, Pererat Kebersamaan Jaga Keamanan
- Percepat Pemulihan Terpadu, Menteri Maman Petakan UMKM Terdampak Bencana Aceh - Sumatera
- KemenKop Berkomitmen Menggerakkan Ekonomi Umat Melalui Kopontren
- Komitmen Peduli Masyarakat, Mayora Indah Region Jatake Gelar Empat Program CSR di Semester II 2025
- Suyudi : Pemerintah Desa Sumber Tetapkan Percepatan Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih
- Kiprah KDMP Syariah Bilelando Sebagai Simbol Harapan Baru Pembangunan Ekonomi Kerakyatan
- Adityawarman Adil Taruh Harapan Kepada 3.868 PPPK Paruh Waktu Kota Bogor
- Adityawarman Apresiasi Guru dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor
- DPRD Setujui Rancangan APBD 2026
BLT BHCHT Dinsos Bagi Pekerja Tembakau Kab. Blitar 2025 Aman

Keterangan Gambar : Melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar telah di laksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Regulasi pajak bagi hasil Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar hingga ahir tahun 2025 pada Nopember telah tersalurkan pemanfaatan nya sesuai peraturan pemerintah tentang pajak pendapatan cukai, termasuk bidang pembangunan, hukum pengawasan untuk cukai dan sosial pekerja tembakau.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar telah di laksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh kebijakan cukai hasil tembakau.
Baca Lainnya :
- Komitmen Peduli Masyarakat, Mayora Indah Region Jatake Gelar Empat Program CSR di Semester II 2025
- Adityawarman Adil Taruh Harapan Kepada 3.868 PPPK Paruh Waktu Kota Bogor
- Adityawarman Apresiasi Guru dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor
- DPRD Setujui Rancangan APBD 2026
- Ketua Komisi 3 : DPRD Kota Tangerang Melakukan Sidak Stabilitas Harga Pangan Pokok
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa penyaluran BLT tahun ini dilakukan dalam enam tahap yang dimulai sejak bulan Juli 2025 lalu.

“Penyaluran BLT tahun ini dilakukan dalam enam tahap yang dimulai bulan Juli. Sampai saat ini, sudah dilakukan empat kali penyaluran, dan diharapkan untuk tahap kelima dapat dilakukan pada pertengahan November ini,” ujar Yuni Urinawati, Rabu (18/11/25) di ruang kerjanya.
Setiap penerima bantuan menerima Rp300.000 per bulan selama enam bulan, yang disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Jatim. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Blitar, jumlah penerima dan total anggaran yang disalurkan mengalami peningkatan dari bulan ke bulan.
Rinciannya sebagai berikut:
Juni 2025: 3.901 penerima, total anggaran Rp1.170.300.000
Juli 2025: 4.705 penerima, total anggaran Rp1.411.500.000
Agustus 2025: 4.810 penerima, total anggaran Rp1.443.000.000
September 2025: 4.898 penerima, total anggaran Rp1.469.400.000.sedangkan data untuk bulan Nopember masih berlangsung dilapangan, namun demikian bila ada kenaikan tidak terlampau banyak.
“Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat menambah kesejahteraan bagi para buruh, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” jelas Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan. Namun, ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 mendatang akan dilakukan penyesuaian jumlah penerima akibat efisiensi anggaran.
Penyaluran tahap keenam dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025, yang diharapkan menjadi penutup program bantuan tahun ini sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima.
“Dinas Sosial Kabupaten Blitar berkewajiban untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(adv/za/mp)















