- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
- Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
BLT BHCHT Dinsos Bagi Pekerja Tembakau Kab. Blitar 2025 Aman

Keterangan Gambar : Melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar telah di laksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Regulasi pajak bagi hasil Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar hingga ahir tahun 2025 pada Nopember telah tersalurkan pemanfaatan nya sesuai peraturan pemerintah tentang pajak pendapatan cukai, termasuk bidang pembangunan, hukum pengawasan untuk cukai dan sosial pekerja tembakau.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar telah di laksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh kebijakan cukai hasil tembakau.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa penyaluran BLT tahun ini dilakukan dalam enam tahap yang dimulai sejak bulan Juli 2025 lalu.

“Penyaluran BLT tahun ini dilakukan dalam enam tahap yang dimulai bulan Juli. Sampai saat ini, sudah dilakukan empat kali penyaluran, dan diharapkan untuk tahap kelima dapat dilakukan pada pertengahan November ini,” ujar Yuni Urinawati, Rabu (18/11/25) di ruang kerjanya.
Setiap penerima bantuan menerima Rp300.000 per bulan selama enam bulan, yang disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Jatim. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Blitar, jumlah penerima dan total anggaran yang disalurkan mengalami peningkatan dari bulan ke bulan.
Rinciannya sebagai berikut:
Juni 2025: 3.901 penerima, total anggaran Rp1.170.300.000
Juli 2025: 4.705 penerima, total anggaran Rp1.411.500.000
Agustus 2025: 4.810 penerima, total anggaran Rp1.443.000.000
September 2025: 4.898 penerima, total anggaran Rp1.469.400.000.sedangkan data untuk bulan Nopember masih berlangsung dilapangan, namun demikian bila ada kenaikan tidak terlampau banyak.
“Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat menambah kesejahteraan bagi para buruh, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” jelas Yuni.
Lebih lanjut, Yuni menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan. Namun, ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 mendatang akan dilakukan penyesuaian jumlah penerima akibat efisiensi anggaran.
Penyaluran tahap keenam dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025, yang diharapkan menjadi penutup program bantuan tahun ini sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima.
“Dinas Sosial Kabupaten Blitar berkewajiban untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(adv/za/mp)
















