- Dandim 1013 Muara Teweh Lepas Keberangkatan Anggota Satgas Mobile RI PNG
- Penasehat DWP Kementerian UMKM, Tina Maman Sebut Regenerasi dan Inovasi Jadi Kunci Kesuksesan Pengusaha UMKM
- Wujudkan Asta Cita Perkuat Sumber Daya Manusia, BNI Hadirkan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja
- Dukung Asta Cita Prabowo, Program BNI BUMI Tingkatkan Ekonomi Hijau
- Menkop Budi Arie Ungkap Empat Strategi Agar Koperasi Tumbuh dan Berdaya Saing
- Kementerian Ekonomi Kreatif Berikan perlindungan kekayaan intelektual kepada 1.001 kreator konten Indonesia
- Pemerintah Tingkatkan Awareness dan Perlindungan untuk 1001 Kreator Konten Indonesia
- Hasil Penelitian Temukan Sertifikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan
- Peringati HUT ke-79, Persit KCK Gelar MCU di RS Daan Mogot
- Mayor Inf Sudibyo Pantau Kunjungan Wamen BUMN ke Dapur Sehat di Curug Kulon
Kementerian Ekonomi Kreatif Berikan perlindungan kekayaan intelektual kepada 1.001 kreator konten Indonesia
Keterangan Gambar : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten Indonesia.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten Indonesia. Para pembuat konten digital ini dinilai telah berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, sehingga perlu mendapat perlindungan dan sistem pengelolaan yang lebih baik.
Bekerjasama dengan 13 Nadi Group, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menghadirkan program “Content Next Level" kepada 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain perlindungan kekayaan intelektual (KI), program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.
Baca Lainnya :
- Kementerian Ekonomi Kreatif Berikan perlindungan kekayaan intelektual kepada 1.001 kreator konten Indonesia
- Pemerintah Tingkatkan Awareness dan Perlindungan untuk 1001 Kreator Konten Indonesia
“Industri kreator konten telah menjadi sub-sektor ekonomi kreatif baru yang diharapkan bisa berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target PDB 8,3796 pada tahun 2029. Oleh karena itu Kementerian Ekonomi Kreatif terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (23/1).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam menjelaskan salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.
Meski kreator konten memiliki jutaan pengikut dan konten yang dibuat menghasilkan miliaran tampilan, namun banyak dari mereka yang kesulitan memperoleh pendapatan yang adil. Belum lagi banyaknya praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta, menjadi kendala besar di platform seperti Youtube.
“Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya kesadaran dan pengetahuan para kreator konten terkait perlindungan hak cipta atas aset konten,” kata Neil.
Ia menegaskan perlindungan KI akan memberi manfaat signifikan bagi para kreator konten. Dengan perlindungan memadai, kreator dapat meningkatkan RPM secara manual tanpa melanggar kebijakan platform. Selain itu perlindungan KI juga bisa memberikan kontrol yang lebih besar kepada kreator atas konten yang diunggah ulang.
Dengan kendali atas content re-upload, kreator bisa memonetisasi konten yang diunggah ulang pihak lain atau melalukan take down content bila diperlukan.
“Program Content Next Level tidak hanya sekadar melindungi hak cipta kreator, tapi juga memastikan mereka semua menerima pendapatan yang lebih adil dan semestinya dari karya yang telah mereka hasilkan,” imbuh Neil.
Sementara itu, 13 Nadi Group sebagai multi channel networking siap berkolaborasi dan “berperan membantu para kreator konten di Indonesia dengan kompetensi dan “pengalamannya di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital. Berawal pada 2019 sebagai label musik digital, 13 Nadi telah berevolusi menjadi digital content creator partner.
Evolusi ini tak lepas dari temuan yang kerap didapatkan bahwa banyak talenta-talenta kreator konten yang punya potensi dan kualitas, namun masih terkendala hal teknis seperti pengelolaan dan produksi konten, promosi dan marketing, akses permodalan, monetisasi, dan lain sebagainya.
“13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh. Harapannya semakin banyak kreator konten yang memanfaatkan program ini dengan bergabung di www.1001kreatorkonten.id,” ujar Sugio Wibowo, Perwakilan 13 Nadi Group.
Penghargaan Kreator Konten
Selain perlindungan KI, Kementerian Ekonomi Kreatif juga memberikan penghargaan serta apresiasi kepada para kreator konten yang dinilai konsisten memproduksi kontenkonten digital bermuatan positif dan edukatif, khususnya untuk segmen audiens anak-anak dan remaja di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada lima kreator konten yang mewakili asal daerah atau demografis yang berbeda-beda di Indonesia dan memiliki segmen konten niche yang beragam. Mereka adalah Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), Zuniyati (Zuni and Family) dan Ketut Yoga Yudistira (Kok Bisa).
“Sebagai kreator konten saya sangat mengapresiasi program Content Next Level. Dari sini saya mendapat edukasi dan disadarkan tentang bagaimana mengelola aset digital dengan lebih baik lagi. Harapannya tentu kita ingin program ini dan perlindungan kekayaan intelektual bisa merambah lebih banyak lagi kreator konten Indonesia lainnya," ujar Brando Franco Windah. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).