Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP Gelar Operasi Bersama di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

By Johan MP 11 Agu 2022, 20:47:05 WIB Sumut
Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP Gelar Operasi Bersama di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

Keterangan Gambar : Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP Gelar Operasi Bersama di Pelabuhan Roro Telaga Punggur


MEGAPOLITANPOS.COM, Batam, Tingkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP lakukan operasi bersama dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada periode tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022.

Kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama periode berlangsung, petugas operasi gabungan melakukan operasi penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis(11/8/2022).

Baca Lainnya :

Terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit. Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut. Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.

Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna.(**)




  • Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

    🕔21:36:53, 21 Feb 2026
  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

    🕔12:27:15, 14 Feb 2026
  • Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

    🕔12:32:00, 14 Feb 2026
  • Yusnila Indriati Taufik Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Asahan

    🕔09:13:03, 28 Agu 2025
  • Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Momentum Syukur dan Persatuan

    🕔09:29:51, 28 Agu 2025