Breaking News
- Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
BAPERA Minta Pemilik Holywings Indonesia Diperiksa dan Kasus Promosi Miras Diusut Tuntas

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) meminta pihak kepolisian segera memeriksa pemilik (owner) Holywings Indonesia terkait dugaan keterlibatan kasus promosi minuman keras (miras) atau beralkohol bagi nama Muhammad dan Maria. "Meminta pihak kepolisian segera memeriksa pemilik Holywings karena sudah melakukan kegaduhan yang mengarah kepada SARA tentang promosi minuman beralkohol bagi nama Muhammad dan Maria," kata Wakil Ketua Umum BAPERA, Lisman Hasibuan saat mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut, Senin (27/6/2022). Menurut Lisman, kegaduhan yang diduga dilakukan oleh pihak Holywings Indonesia berpotensi mengganggu ketertiban di masyarakat. "Jangan sampai ketertiban dan keamanan di negara ini jadi rusak oleh segelintir orang yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, sehingga masyarakat kita terusik oleh ulah segelintir orang ini, dan kedepannya supaya kita lebih berhati-hati jangan sampai menyinggung orang, kelompok serta batin masyarakat Indonesia," ujarnya. Lisman juga menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut. "Kami akan terus mengawal kasus ini dan meminta kepada kepolisian agar memeriksa dan menindak pemilik Holywings, jangan hanya karyawannya saja, karena pemilik-lah bertanggung jawab atas segala operasional yang mereka miliki dan permintaan maaf saja tidak cukup untuk itu," lugas Lisman. "Dan kami juga meminta kepada pemerintah agar segera mencabut izin Holywings selamanya agar jadi pelajaran sehingga tidak melakukan hal yang sama serta pemerintah bisa lebih selektif lagi memberikan izin dan mengawasi usaha-usaha hiburan," tutupnya. Seperti diberitakan, kegaduhan promosi Holywings ini berawal ketika Instagram @holywingbar mengunggah sebuah gambar promosi produk minuman beralkohol. Dalam promosi disebutkan Holywings akan menggratiskan satu botol alkohol, bagi konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria untuk tanggal 23 Juni 2022. Menurut unggahan tersebut, pemilik nama Muhammad dan Maria akan mendapatkan sebotol alkohol hanya dengan menunjukkan KTP, namun hanya berlaku untuk minum di tempat. "Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon's Dry Gin atau Gordon's Pink Gratis. Never Stop Flying," demikian bunyi iklan promosi Holywings Indonesia.
















