Anggota Dewan Fraksi Gerindra Minta Dirut Perumda Pasar Kab. Tangerang Mundur

Keterangan Gambar : Rijcki Gilang Sumatri anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Gerindra (Kanan)
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Terkait polemik pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, dan kekisruhan yang terjadi antara pedagang dan Ormas, anggota DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara.
Rijcki Gilang Sumatri anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Gerindra mengatakan Rabu (27/9/23) secara Tupoksi mengenai Perumda Pasar adalah bukan wewenangnya.
"Itu adalah wewenang dari Komisi dua yang membidangi terkait bidang tersebut," ujarnya di sela sela acara Sertijab Camat Pasar Kemis.
Baca Lainnya :
- Mewujudkan Lingkungan Bersih: Upaya Pemkab Tangerang dalam Mengelola Sampah di Bawah Pengawasan KLHK
- Berangkat dari PDIP Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Rajin Blusukan
- Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan
- Walikota Blitar Buka Festival Bazar Ramadhan, Pacu Semangat Pelaku UMKM dan Ramaikan Kembali Pasar Legi
- Diduga Ada Pengkhianat, Begini Langkah Cerdas Camat Pasar Kemis Soal Lokasi Wisata Lendir
Tetapi Ia mengatakan sebagai anggota DPRD Dapil 4 meliputi Sindang Jaya, Pasar Kemis dan Rajeg, ia meminta agar Direktur Utama Perumda Pasar Kabupaten Tangerang untuk mundur dari jabatannya.
"Perumda Pasar sudah gagal dalam revitalisasi pasar Kutabumi, selain tidak bisa kondusif dalam memindahkan pedagang ke pasar darurat yang sudah jadi, beberapa hari yang lalu juga ada korban, jadi saya minta Dirut Perumda Pasar untuk mundur," ujar Gilang inkumben Dapil 4 meliputi Pasar Kemis, Sindang Jaya dan Rajeg.Jhn
