- Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026
- PTPN I Genjot Kinerja Regional 1, Tembakau Deli Dijaga sebagai Warisan Bernilai Global
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap lima (5) oknum anggota Polri di sebuah rumah daerah Palsigunung, RT 07/RW 01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jum'at 19 April 2024. Kelima oknum polisi itu diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
"Benar...ada lima (anggota)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Berdasarkan data yang didapat, kelima personel Polri tersebut masing-masing berinisial Briptu FR, Briptu I, Briptu F, Brigadir D, dan Brigadir DP. Kelimanya bertugas di satuan reserse narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Lainnya :
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
Ade Ary menuturkan, bahwa penangkapan 5 anggota tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
"Ini merupakan Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," terang Ade.
Sejumlah alat bukti antara lain berupa alat hisap dan sabu lima paket plastik bening disita dari penangkapan kelima oknum yang diduga mengonsumsi sabu bersama-sama di rumah milik Briptu FR tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun, kelima oknum itu juga telah dilakukan tes urine, dan hasilnya empat dari lima anggota Polri tersebut terbukti positif Amphetamin dan Methamphetamin. Sementara anggota berinisial Brigadir D menunjukan hasil negatif. ** (Anton)



.jpg)













