Breaking News
- Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
4 Napiter di Lapas Klas IIA Salemba Ikrar Setia NKRI, Siap Jaga Pancasila

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sebanyak empat narapidana terorisme (Napiter) di Lapas Klas IIA Salemba mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Senin (18/7/2022). Ikrar mereka disebut sebagai bentuk keberhasilan dari jajaran Lapas Klas IIA Salemba dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan (WBP), khususnya napiter. “Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan kami siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Thurman Hutapea dalam keterangan yang diterima pewarta, Selasa (18/7/2022). Thurman juga mengapresiasi Lapas Kelas IIA Salemba yang berhasil membina WBP-nya dalam menguatkan nilai kehidupan Pancasila. "Semoga keberhasilan ini dapat terus berkesinambungan dengan target kinerja tahun ini dalam bidang pembinaan WBP dan utamanya jumlah WBP terorisme di Indonesia dapat semakin berkurang," ucap Thurman. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menuturkan, lembaga pemasyarakatan sebagai tempat membentuk warga binaan agar menjadi manusia yang baik, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana. “Warga binaan yang telah habis menjalani pidana bisa diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga Negara yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Marselina. “Kita sadari bahwa pembangunan fisik harus di bangun, akan tetapi pembangunan jiwa dan mental jauh lebih penting saat ini,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto mengungkapkan, program deradikalisasi adalah program pembinaan bagi narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme. Menurutnya, program itu bertujuan untuk mengurangi atau mereduksi paham radikal atau perilaku kekerasan dan memberikan pengetahuan dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara. “Lembaga Pemasyarakatan berperan dalam melaksanakan rehabilitasi, re-edukasi, resosialisasi dan perlindungan, baik terhadap narapidana maupun masyarakat di dalam Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya Yosafat pun menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam proses napiter tersebut untuk kembali menjadi warga negara dengan penuh jiwa NKRI. Acara ikrar NKRI tersebut diawali dengan prosesi penandatanganan surat pernyataan dan sumpah ikrar oleh para napiter. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan NKRI dan Pancasila. Kegiatan ikrar diakhiri dengan prosesi penghormatan kepada bendera merah putih oleh 4 orang napiter yang telah berikrar.
















