Breaking News
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
4 Napiter di Lapas Klas IIA Salemba Ikrar Setia NKRI, Siap Jaga Pancasila

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Sebanyak empat narapidana terorisme (Napiter) di Lapas Klas IIA Salemba mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Senin (18/7/2022). Ikrar mereka disebut sebagai bentuk keberhasilan dari jajaran Lapas Klas IIA Salemba dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan (WBP), khususnya napiter. “Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan kami siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Thurman Hutapea dalam keterangan yang diterima pewarta, Selasa (18/7/2022). Thurman juga mengapresiasi Lapas Kelas IIA Salemba yang berhasil membina WBP-nya dalam menguatkan nilai kehidupan Pancasila. "Semoga keberhasilan ini dapat terus berkesinambungan dengan target kinerja tahun ini dalam bidang pembinaan WBP dan utamanya jumlah WBP terorisme di Indonesia dapat semakin berkurang," ucap Thurman. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menuturkan, lembaga pemasyarakatan sebagai tempat membentuk warga binaan agar menjadi manusia yang baik, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana. “Warga binaan yang telah habis menjalani pidana bisa diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga Negara yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Marselina. “Kita sadari bahwa pembangunan fisik harus di bangun, akan tetapi pembangunan jiwa dan mental jauh lebih penting saat ini,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto mengungkapkan, program deradikalisasi adalah program pembinaan bagi narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme. Menurutnya, program itu bertujuan untuk mengurangi atau mereduksi paham radikal atau perilaku kekerasan dan memberikan pengetahuan dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara. “Lembaga Pemasyarakatan berperan dalam melaksanakan rehabilitasi, re-edukasi, resosialisasi dan perlindungan, baik terhadap narapidana maupun masyarakat di dalam Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya Yosafat pun menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam proses napiter tersebut untuk kembali menjadi warga negara dengan penuh jiwa NKRI. Acara ikrar NKRI tersebut diawali dengan prosesi penandatanganan surat pernyataan dan sumpah ikrar oleh para napiter. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan NKRI dan Pancasila. Kegiatan ikrar diakhiri dengan prosesi penghormatan kepada bendera merah putih oleh 4 orang napiter yang telah berikrar.




.jpg)












