- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
3 Kurir Ganja 112 Kg Ditangkap, Polisi: Rencananya Akan Diedarkan Malam Tahun Baru

Keterangan Gambar : Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 112 kg Ganja Kering Jaringan Lintas Sumatera-Jawa.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tiga kurir ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa. Tiga kurir yang masih berusia belasan tahun itu masing-masing berinisial RS (19), RP (17), dan RD (18).
"Mereka (tiga kurir) ditangkap pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).
Zulpan menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya kegiatan pengiriman narkoba ke Jakarta.
Baca Lainnya :
- Di Hadapan HIPMI, Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan dan Energi
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat, Polri Panen Jagung Serentak di Ratusan Ribu Hektare
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Pengungkapan dilakukan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebanyak 112 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan dari 3 kurir tersebut," terang Zulpan.
Diungkap Zulpan, ratusan kilogram ganja kering rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru.
"Rencananya ganja ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun," ujar Zulpan.
Lanjut Zulpan mengatakan, kepada petugas ketiganya mengaku menjadi kurir diperintahkan oleh seseorang berinisial UN untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan bayaran Rp 3 juta per orang dan dijanjikan akan diberikan 1 kilogram ganja setelah tugas selesai.
"Terhadap UN, penyidik masih melakukan pengejaran," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tiga kurir tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.


.jpg)













