277 Aparatur Desa Barut Selama 4 Hari Ikuti Penyuluhan Hukum dan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa

By Redaksi 03 Nov 2025, 21:35:09 WIB Kalimantan
277 Aparatur Desa Barut Selama 4 Hari  Ikuti Penyuluhan Hukum dan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh– Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) bagi 93 desa se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappeda Muara Teweh, Senin (03/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara tersebut menghadirkan delapan pemateri dari berbagai instansi, yakni Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Kantor Pajak Pratama, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, serta Dinsos PMD setempat.

Sebanyak 277 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, dan Ketua BPD dari 93 desa di Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan tersebut. Agenda ini akan berlangsung selama empat hari sejak pembukaan, dengan materi yang berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan aset dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menegaskan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.

Desa hari ini bukan lagi sekadar wilayah Administratif kecil, tetapi telah menjadi garda terdepan pembangunan Nasional. 

Dengan adanya dukungan dana desa dan berbagai program pembangunan lainnya, desa memiliki kesempatan besar untuk tumbuh, berkembang, dan mensejahterakan masyarakatnya. 

Felix juga menambahkan, bahwav tantangan dalam tata kelola Pemerintahan desa juga semakin besar, terutama terkait keterbukaan publik, Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas.

Melalui penyuluhan hukum ini, pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran hukum bagi Aparatur Desa agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai peraturan dan terhindar dari praktik penyimpangan.

 “Penyuluhan hukum pencegahan korupsi ini diselenggarakan sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum bagi para penyelenggara Pemerintahan Desa, agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, jauh dari praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Wabup juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset desa yang baik melalui penerapan SIPADES, agar seluruh aset desa  baik tanah, bangunan, sarana prasarana, maupun hasil program pemerintah — dapat tercatat, dipelihara, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dikatakannya bahwa aset desa bukan milik individu, tetapi milik seluruh warga desa dan generasi yang akan datang.

Lebih lanjut, Wabup Felix menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital, tertib administrasi, serta sistem pelaporan yang transparan. Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola aset dan memanfaatkan teknologi informasi dengan baik.

 “Kita ingin membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan, sekaligus membangun Pemerintahan desa yang Transparan, Inovatif, Responsif, dan berorientasi pada layanan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut dia mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance).

Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Wabup Felix menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.(A)





  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026