Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah Menanggapi Isu yang Dinilai Keliru, Ini Penjelasannya

MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Berdasarkan surat No. 742/DP/K/VII/2024 tertanggal di Jakarta 15 Juli 2024 yang ditujukan kepada redaksi megapolitanpos.com dari Dewan Pers menerangkan adanya pengaduan tentang pemberitaan dengan judul "IJW Apresiasi PWI Jaya, Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BUMN untuk UKW,"
Menanggapi hal tersebut, redaksi megapolitanpos.com hingga ditanggal ini Kamis, (18/07/2024) belum menerima penjelasan prihal hak jawab atau klarifikasi dari Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah soal berita tersebut.
Baca Lainnya :
- Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan
- HUT 61, RSU Tangerang Gelar Seminar
- PKDI Kab Blitar Masa Bakti 2025 - 2029 Dikukuhkan, Rudi Puryono Tegaskan Perkuat Kebersamaan Menjadi Mitra dan Mengawal Kebijakan Publik
- Ini Wejangan Maryono kepada 10 Capaska Terpilih Jelang Seleksi Tingkat Provinsi dan Nasional
- Pi Network jadi Sorotan Komunitas Kripto Global, Potensi Kebangkitan Harga
Seperti yang dikutip dari, ANTARA di Jakarta, https://mataram.antaranews.com/berita/338532/sekjen-pwi-menyangga-pernyataan-dk-pwi-terkait-dugaan-penyelewengan-dana
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, menyanggah pernyataan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat terkait adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2,9 miliar yang dilakukan oleh oknum pengurus organisasi pers tersebut.
la menegaskan, pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh DK PWI pada Sabtu (6/4) adalah informasi yang keliru, karena dirinya selaku sekjen tidak pernah memberi keterangan apapun kepada lembaga itu, apalagi terkait penyalahgunaan uang Rp 2,9 miliar dari total bantuan Rp 6 miliar yang diberikan Kementerian BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sayid menjelaskan isi kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas (FH) BUMN adalah, organisasi pers itu menyelenggarakan UKW di 10 provinsi. Dukungan dana yang disepakati sebesar Rp 6 miliar, dengan masa waktu pengerjaan Desember 2023 dan Januari 2024.
Seluruh prosesnya, lanjut dia, sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerja sama dengan forum tersebut.
Dari total dukungan anggaran itu, dana yang telah dilaporkan sampai hari ini sebanyak Rp 4,6 miliar.
Selain digunakan untuk UKW di 10 provinsi, tambah Sayid, dana itu juga dipakai dalam kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang berlangsung 5-9 Februari 2024 waktu itu di Bandung. Semua data penggunaan uang tersebut bisa dicek ke bagian keuangan PWI Pusat, kata dia.
Oleh karena itu, Sayid menekankan, klarifikasi tertulis dibuat agar tidak muncul asumsi negatif, bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan FH BUMN. la berharap, ke depan DK PWI Pusat bisa berpikir jernih dan positif dalam membuat pernyataan, sehingga sesuai dengan fakta yang ada. ** (Red)
