Perhimpunan Aktivis 98 Siapkan 5000 Massa Untuk Kawal Amin Daftar Ke

By Agung Nugroho 18 Okt 2023, 14:34:54 WIB Headline
Perhimpunan Aktivis 98 Siapkan 5000 Massa Untuk Kawal Amin Daftar Ke

Keterangan Gambar : Perhimpunan Aktivis 98 dalam satu acara konsolidasi


Jakarta. Rencana pasangan Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN) melakukan pendaftaran ke Komite Pemilihan Umum (KPU) sebagai capres dan cawapres yang akan berkontestasi dalam pilpres 2024 nanti, disambut gegap gempita oleh masyarakat.

Di prediksi 100 ribu lebih massa akan tumpah ruah untuk mengawal pasangan AMIN mendaftar di KPU,  mobilisasi massa pendukung AMIN ini terdiri dari unsur parpol, aktivis, relawan, dan masyarakat umum.

Merespon hal tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 (PA 98) melalu juru bicaranya, Agung Wibowo Hadi menyatakan bahwa PA 98 akan memobilisasi 5000 massa yang terdiri dari pengemudi ojek online, buruh, dan masyarakat peduli kesehatan.

Baca Lainnya :

"sudah 4 hari ini, PA 98 melakukan konsolidasi untuk memobilisasi massa mengawal AMIN mendaftarkan diri ke KPU. Dari hasil konsolidasi itu terinventarisir massa sejumlah 5000 orang" ujar Agung mantan aktivis FORKOT.

Agung menjelaskan bahwa 5000 massa itu yang akan dimobilisasi oleh PA 98 berasal dari lintas sektor pengorganisiran Gerakan Rakyat Bawah (Grab), Gerakan Oposisi Pendukung Anies (GO Anies), Forum Kebangkitan Ojol Indonesia (FKOI), Jaringan Relawan Indonesia untuk Pendidikan Indonesia (Jari Pena), Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), dan Serikat Buruh Independen Jakarta (SBIJ).

Senada hal itu, Ardian Fadillah, ketua komunitas ojek online sejabodetabek mengatakan bahwa keterlibatan pengemudi ojek online dalam mengawal adalah sebagai bentuk dukungan kepada pasanagan AMIN yang diyakini akan membawa perubahan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia.

"Pengemudi ojek online menyakini  bahwa dengan cita-cita AMIN yang akan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia, maka ada banyak harapan yang bisa diperjuangkan terkait kepentingan pengemudi ojek online yaitu payung hukum yang memperjelas status sebagai karyawan pengemudi ojek onlie terhadap perusahaan ojek online" jelas Ardi yang juga tergabung dalam PA 98.

Ardi menambahkan. payung hukum ini merupakan kebutuhan mendesak bagi pengemudi ojek online, dimana saat ini status kemitraan yang ada hanya berlandaskaan regulasi perusahaan tanpa ada kejelasan peningkatan kesejahteraan di pengemudi.




  • FLS3N Siswa SDN Manggarai 01 Cibono Melaju ke tingkat Kota

    🕔08:41:07, 11 Mei 2025
  • Keppres Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Keluar, Wamenkop Ferry Jadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian

    🕔04:51:32, 09 Mei 2025
  • Lihat Potensi Pertanian Provinsi Kaltara, Mentan Arman Targetkan Kenaikan Indeks Pertanaman

    🕔18:31:39, 08 Mei 2025
  • Mengenang Reformasi 1998, Ketum Ika Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur

    🕔17:20:19, 07 Mei 2025
  • Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di ICA EXPO 2025: Dorong Edukasi Gizi dan Kemandirian Pangan

    🕔20:40:13, 07 Mei 2025