- Menkop Budi Arie Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia Bogor
- Wamenkop Ferry: Piazza Firenze Garut Bisa Menjadi Community Development Lewat Koperasi
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Lantik Pejabat dan Luncurkan Logo Baru di Pasar Tanah Abang
- Kemenkop Fasilitasi Gakoptindo Jalin Kerjasama dengan BGN Dalam Program MBG
- Camat Pasar Kemis, H Nurhanuddin S.IP, M.SI Berikan Apresiasi dan Mendukung Pembangunan Green House di RW 11 Villa Tangerang
- Babinsa Koramil Serpong Gotong Royong Bantu Pelebaran Jalan di Masjid At Taqwa
- Awal 2025 BNN RI Ungkap Kasus Narkoba , Ada Tersangka WNA
- Dandim 0506/Tgr Monitoring Pengamanan Kunker Mendagri dan Mentri PKP
- Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia Siap Berkontribusi Maksimal Dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia
- Kapolda Pimpin Sertijab Pamen di Polda Jatim, AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Kapolres Blitar
Danramil 11/Pasar Kemis Monitoring Eksekusi Dua Bidang Tanah PN Tangerang
Keterangan Gambar : Eksekusi pengosongan rumah dan bidang tanah oleh PN Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Arm Tedi Susanto bersama Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi memonitoring kegiatan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan 2 Bidang Tanah Oleh Pengadilan Negeri Tangerang, eksekusi bertempat di Villa Tangerang Regency II Jalan Pucuk Merah Blok FD 13/19 dan 20 RT 02/10 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (15/09/2022).
Hadir dalam eksekusi Miska S.H, MH Juru Sita PN Tangerang, Joko Trantib Pol PP Kecamatan Pasqr Kemis, Edy TJ Advokat Firma Hukum/ Kuasa hukum Penghuni, Dudi Kurniawan Ketua RW 10 Villa Tangerang II Regency, Ciping Ciben penghuni rumah Tergugat, Manan Pihak Keluarga Penghuni, Dudi Kurniawan Ketua RW 10 dan Jalzuli Ketua RT 06/10.
Dandim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Arm Tedi Susanto menjelaskan tepat Pukul 09.30 Wib apel kesiapan Eksekusi Pengosongan dan penyerahan lahan di pimpin oleh Kompol Maryadi Kapolsek Pasar Kemis.
Baca Lainnya :
- Camat Pasar Kemis, H Nurhanuddin S.IP, M.SI Berikan Apresiasi dan Mendukung Pembangunan Green House di RW 11 Villa Tangerang
- Babinsa Koramil Serpong Gotong Royong Bantu Pelebaran Jalan di Masjid At Taqwa
- Dandim 0506/Tgr Monitoring Pengamanan Kunker Mendagri dan Mentri PKP
- Kapolda Pimpin Sertijab Pamen di Polda Jatim, AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Kapolres Blitar
- Ketahanan Pangan, Babinsa Ranca Iyuh Dampingi Petani Tanam Padi
"Dalam pelaksanaan ekseskusi mengalami kendala dan perlawanan dari pihak penghuni rumah Ny Chiping Ciben meminta menunjukan surat keputusan pengadilan dan dari pihak Juru Sita PN Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 21/PEN.Eks/APHT/2022/PN.TGN tanggal 20 Juni 2022, pihak penghuni dan Kuasa Hukum Penghuni tidak memperkenankan pelaksanaan eksekusi di karenakan masih proses gugatan dan masih proses mediasi di PN Tangerang," ujarnya.
Ia menjelaskan hasil mediasi oleh pihak penghuni dan juru sita PN Tangerang dengan di dampingi Kapolsek Pasar Kemis dan Danramil Pasar Kemis, kegiatan eksekusi di tunda hingga final keputusan sidang PN Tangerang berikutnya yang sah dan diketahui oleh kedua belah pihak.
"Untuk pengamanan eksekusi Koramil 11/Pasar Kemis menurunkan 10 personil dan personil gabungan Polresta dan Polsek Pasar Kemis sebanyak 17 Personil," ucapnya.Nan