3 Bulan Setelah Kelulusan, Siswa MI Al Baidlo Belum Juga Terima Ijazah Kelulusan.
Sekolah Beralasan Petugas Penulis Ijazahnya Meninggal Dunia

By Agung Nugroho 09 Sep 2024, 18:34:03 WIB DKI Jakarta
3 Bulan Setelah Kelulusan, Siswa MI Al Baidlo Belum Juga Terima Ijazah Kelulusan.

Keterangan Gambar : Sekolah MI Al Baidlo


JAKARTA. Megapolitanpos.com. Menurut Pasal 1 angka 1 Permendikbudristek 6/2022, ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Kemudian, dalam Pasal 1 ayat (1) Permendikbud 14/2017 disebutkan ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan izin dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Adapun publikasi ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas perolehan prestasi belajar dan pencapaian suatu jenjang pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari satuan pendidikan.

Sementara dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbusristek 1/2022 disebutkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Baca Lainnya :

MI Al Baido dalam hal ini telah tertunda terhadap pemberian hak siswa atas ijazah kelulusan, dan itu sudah berlangsung 3 bulan lebih setelah kelulusan siswa MI Al Baidlo tahun 2024.

Menurut sumber megapolitanpos.com yang tidak mau disebutkan namanya. Mengatakan bahwa awalnya pihak sekolah beralasan karena petugas yang bertugas menulis nama di Ijazah meninggal dunia, sehingga proses penulisan terhenti.

"Pihak sekolah mengatakan akan mencari penggantinya, namun sudah 3 bulan masih belum dapat petugas penggantinya" ujar Siska (bukan nama sebenarnya).

Yang herannya lagi, menurut Siska. Pihak sekolah tidak pernah menginformasikan perkembangan proses penulisan ijazah, selama ini orang tua murid yang aktif bertanya dan menjawabya hanya disuruh sabar.

Sementara itu, Zasqia, ketua umum Jaringan Relawan Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA) menyatakan perihatin dengan kasus lambatnya pemberian ijazah kepada murid sekolah MI Al Baidlo.

“Moso iya, cari petugas penulis ijazah pengganti saja sampai 3 bulan belum dapat, ada tendensi tidak transparan dari pihak sekolah” tegas Zasqia.

Zasqia, menambahkan bahwa pihak sekolah telah menerbitkan permendikbud karena menangguhkan pemberian ijazah tanpa alasan yang benar.

Jari Pena akan segera berkoordinasi dengan orang tua murid dan akan menempuh sosmasi ke pihak sekolah melalu dinas pendidikan dan kanwil kementerian agama DKI Jakarta agar jelas masalahnya, ucap Zasqia.

Berdasarkan penelusuran megapolitanpos.com, pihak sekolah melalui kepala sekolah sudah dihubungi melalui pesan di Whatsapp, namun sampai berita ini ditulis belum ada konformasi resmi dari kepala sekolah.(an)




  • Bank Jakarta Dukung Digitalisasi Pasar di Jakarta

    🕔19:12:43, 22 Jul 2025
  • Kapolda Metro Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan 4 Kapolres

    🕔11:52:36, 21 Jul 2025
  • Menko Budi Gunawan: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan

    🕔18:32:43, 14 Jul 2025
  • Digelar Hingga 27 Juli, Operasi Patuh Jaya 2025 Libatkan Ribuan Personel Gabungan

    🕔18:37:46, 14 Jul 2025
  • Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial di Tangerang

    🕔09:28:37, 03 Jul 2025
  • 33°CAwan tersebarJakarta - Hari Ini

    Kamis

    32°C

    Jum'at

    32°C

    Sabtu

    32°C

    Minggu

    30°C

    Senin

    30°C

    Selasa

    29°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.