Wartawan Kritisi Layanan Lambat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

By Johan MP 03 Nov 2022, 18:52:09 WIB Tangerang Kabupaten
Wartawan Kritisi Layanan Lambat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Suasana di Disdukcapil Kabupaten Tangerang


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Masa penyelesaian pengurusan akta yang dianggap lambat, dipertanyakan oleh wartawan, pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang kurang prima.

Sehubungan dengan hal tersebut, seorang wartawan media online National Xpose Marwanto di anggap mencari-cari masalah, oleh Kepala Seksi (Kasi) Disdukcapil catatan sipil, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kamis (03/11/22). Saat hendak menanyakan masa penyelesaian akta lahir, sebetulnya berapa hari?.

Sebelumnya Marwanto mengurus Akta kelahiran, melalui salah satu temannya. Sampai 8 hari akta kelahiran tersebut belum juga jadi.

Baca Lainnya :

Nurhadi Kepala Seksi (KASI) pelayanan penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan ia akan mengecek terlebih dahulu, sudah sejauh mana akta tersebut prosesnya.
"Iya bang walaiqum sallam, atas nama siapa aktanya, coba nanti saya cek dulu. Nanti kalo saya kabari lagi bang". Kata Hadi Muchtar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,"  Rabu,. (02/11/22).

Dianggap belum ada kabar juga, Marwanto kembali menghubungi melalui aplikasi WhatsApp, terkait kapan selesainya pembuatan akta kelahiran tersebut.

"Asalamualaiqum pak, terkait pembuatan Akta atas nama Ikah apa sudah jadi karena sudah 9 hari?," Tanya Marwanto.

Ia lebih lanjut mengatakan pertanyaannya belum dijawab juga.

"Sampai saya coba menghubungi melalui telpon WhatsApp sampai lima kali tidak di jawab juga. Sampai ke enam kali akhirnya dijawab. dan saya pertanyakan terkait masalah akta kelahiran sudah jadi apa belum ?,". Ucap Marwanto, Kamis (03/11/22).

Saat ia menerima telpon Nurhadi Kasi Disdukcapil kabupaten Tangerang terkesan ia marah. Saat dipertanyakan estimasi waktu pembuatan Akta kelahiran.

"Pembuatan akta kelahiran 5 hari, dan coba saya cek dulu, Kamu jangan buat masalah. Itu urusan saya sama teman kamu, bukan sama situ, bikin ribet aja". Kata Nurhadi melalui telpon What'sApp.(**)




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026