- Kolaborasi PRSI dan IESPA Siap Dorong Kreativitas Generasi Muda Indonesia
- Bunga PNM Mekaar Akan Dipangkas, Presiden Prabowo Dorong Keadilan Ekonomi Berbasis Pancasila
- Anggota DPRD Barito Utara H Nurul Anwar Sampaikan Pesan Idul Adha 1447 H,Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
- Anggota DPRD Barito Utara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 untuk Ketua DPRD Hj Mery Rukaini
- Kodim 1013 Muara Teweh Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2026
- DPRD Hadiri Rakor Tata Kelola Pemkab Barito Utara di Gedung KPK RI
- BRI Life Hadirkan CSR Berkelanjutan: Dari Kesehatan Mata hingga Penguatan Ekonomi Desa
- KPK Dampingi Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Pembenahan
- Di Forum KPK, Bupati Shalahuddin Beberkan Evaluasi Tata Kelola Pemkab Barito Utara
- Polisi dan Masyarakat Barito Utara Bersinergi Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
Wartawan Kritisi Layanan Lambat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Suasana di Disdukcapil Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Masa penyelesaian pengurusan akta yang dianggap lambat, dipertanyakan oleh wartawan, pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang kurang prima.
Sehubungan dengan hal tersebut, seorang wartawan media online National Xpose Marwanto di anggap mencari-cari masalah, oleh Kepala Seksi (Kasi) Disdukcapil catatan sipil, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kamis (03/11/22). Saat hendak menanyakan masa penyelesaian akta lahir, sebetulnya berapa hari?.
Sebelumnya Marwanto mengurus Akta kelahiran, melalui salah satu temannya. Sampai 8 hari akta kelahiran tersebut belum juga jadi.
Baca Lainnya :
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
Nurhadi Kepala Seksi (KASI) pelayanan penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan ia akan mengecek terlebih dahulu, sudah sejauh mana akta tersebut prosesnya.
"Iya bang walaiqum sallam, atas nama siapa aktanya, coba nanti saya cek dulu. Nanti kalo saya kabari lagi bang". Kata Hadi Muchtar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp," Rabu,. (02/11/22).
Dianggap belum ada kabar juga, Marwanto kembali menghubungi melalui aplikasi WhatsApp, terkait kapan selesainya pembuatan akta kelahiran tersebut.
"Asalamualaiqum pak, terkait pembuatan Akta atas nama Ikah apa sudah jadi karena sudah 9 hari?," Tanya Marwanto.
Ia lebih lanjut mengatakan pertanyaannya belum dijawab juga.
"Sampai saya coba menghubungi melalui telpon WhatsApp sampai lima kali tidak di jawab juga. Sampai ke enam kali akhirnya dijawab. dan saya pertanyakan terkait masalah akta kelahiran sudah jadi apa belum ?,". Ucap Marwanto, Kamis (03/11/22).
Saat ia menerima telpon Nurhadi Kasi Disdukcapil kabupaten Tangerang terkesan ia marah. Saat dipertanyakan estimasi waktu pembuatan Akta kelahiran.
"Pembuatan akta kelahiran 5 hari, dan coba saya cek dulu, Kamu jangan buat masalah. Itu urusan saya sama teman kamu, bukan sama situ, bikin ribet aja". Kata Nurhadi melalui telpon What'sApp.(**)










.jpg)






