- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Wartawan Kritisi Layanan Lambat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Suasana di Disdukcapil Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Masa penyelesaian pengurusan akta yang dianggap lambat, dipertanyakan oleh wartawan, pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang kurang prima.
Sehubungan dengan hal tersebut, seorang wartawan media online National Xpose Marwanto di anggap mencari-cari masalah, oleh Kepala Seksi (Kasi) Disdukcapil catatan sipil, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kamis (03/11/22). Saat hendak menanyakan masa penyelesaian akta lahir, sebetulnya berapa hari?.
Sebelumnya Marwanto mengurus Akta kelahiran, melalui salah satu temannya. Sampai 8 hari akta kelahiran tersebut belum juga jadi.
Baca Lainnya :
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
Nurhadi Kepala Seksi (KASI) pelayanan penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan ia akan mengecek terlebih dahulu, sudah sejauh mana akta tersebut prosesnya.
"Iya bang walaiqum sallam, atas nama siapa aktanya, coba nanti saya cek dulu. Nanti kalo saya kabari lagi bang". Kata Hadi Muchtar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp," Rabu,. (02/11/22).
Dianggap belum ada kabar juga, Marwanto kembali menghubungi melalui aplikasi WhatsApp, terkait kapan selesainya pembuatan akta kelahiran tersebut.
"Asalamualaiqum pak, terkait pembuatan Akta atas nama Ikah apa sudah jadi karena sudah 9 hari?," Tanya Marwanto.
Ia lebih lanjut mengatakan pertanyaannya belum dijawab juga.
"Sampai saya coba menghubungi melalui telpon WhatsApp sampai lima kali tidak di jawab juga. Sampai ke enam kali akhirnya dijawab. dan saya pertanyakan terkait masalah akta kelahiran sudah jadi apa belum ?,". Ucap Marwanto, Kamis (03/11/22).
Saat ia menerima telpon Nurhadi Kasi Disdukcapil kabupaten Tangerang terkesan ia marah. Saat dipertanyakan estimasi waktu pembuatan Akta kelahiran.
"Pembuatan akta kelahiran 5 hari, dan coba saya cek dulu, Kamu jangan buat masalah. Itu urusan saya sama teman kamu, bukan sama situ, bikin ribet aja". Kata Nurhadi melalui telpon What'sApp.(**)

















