Breaking News
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Wali Kota: Warga Tidak Usah Khawatir Adanya Perubahan Nama Jalan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Pusat-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil menyerahkan KTP-elektronik bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan, di Balai Warga RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/6). Pada kegiatan ini dihadiri, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri, dan Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Rosyik Muhammad. Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, warga tidak usah khawatir dan takut adanya perubahan nama jalan karena saat ini layanan publik basisnya sudah elektronik dan digital. "Ketika dilakukan secara digital dan ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu menjadi single indentitas number yang akan dimanfaatkan untuk layanan publik lainnya, otomatis layanan publik yang satu dengan yang lainnya akan terintegrasi," jelasnya. Lebih lanjut, Dhany menerangkan megapolitanpos, salah satu layanan publik terkait NPWP berbasis NIK, perbankan juga menggunakan NIK, wajib pajak juga menggunakan NIK serta lainnya juga menggunakan NIK. Ketika NIK diintegrasikan otomatis secara sistem akan terkoreksi sesuai dengan data kependudukannya. "Jadi dengan perubahan ini secara otomatis dia akan diterbitkan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam penerbitan dokumen pelayanan publik. Mekanisme standarnya seperti itu," ucap wali kota. Untuk menghilangkan rasa kuatir warga, Dhany menuturkan, layanan itu benar-benar gratis dan bisa dipahami secara otomatis. Pihaknya akan mengundang rapat bersama dengan unsur BPN, Imigrasi, Samsat, Badan Pendapatan Daerah terkait pajak retribusi daerah. "Saya imbau kepada warga tidak perlu khawatir karena layanan sudah terintegrasi. Mudah-mudah saja perubahan nama jalan dapat sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap tokoh-tokoh di Jakarta Pusat yang telah membawa nama di tingkat nasional makanya diapresiasi nama jalan," tambahnya. Ketua LMK Kelurahan Tanah Tinggi M Aspar sangat mendukung dengan adanya perubahan nama jalan dari nama Jalan Tanah Tinggi 5 menjadi Jalan A Hamid Arief. Di sini banyak tokoh betawi seperti Adi Bing Selamet (Arimbi) juga tinggal di sini serta tokoh Betawi lainnya. "Saya sangat bangga dan ini sangat baik sekali, yang tadinya nama Jalan Tanah Tinggi 5 diganti dengan Jalan A Hamid Arief sebagai publik figur dan juga bintang film," ucap Aspar. "Mudah-mudahan dengan pergantian nama jalan ini semoga almarhum A Hamid Arief bisa lebih dikenal lagi," tambahnya. (Ronald)

.jpg)








.jpg)






