- BNI Tawarkan SBR015 lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% dan Cashback hingga Rp15 Juta
- Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Pilar Utama Kekuatan Ekonomi Nasional
- Ringankan Beban Pengemudi Lansia, 120 Becak Listrik Bantuan Prabowo Hadir di Depok
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025

Keterangan Gambar : Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara resmi membuka Kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan pada Rabu (19/11) di salah satu hotel di Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih terbuka, efisien, serta akuntabel. Melalui digitalisasi, setiap tahapan pengadaan dapat tercatat secara sistematis sehingga memperkuat proses pengawasan, evaluasi, sekaligus meningkatkan integritas pelaksanaannya.
“SPSE telah menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional dan sesuai standar nasional. Pemanfaatan SPSE oleh perangkat daerah juga terus menunjukkan perkembangan positif, dan perlu kita perkuat untuk mendorong peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) setiap tahunnya,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
- Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang.
- Sachrudin: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Perkuat Pendidikan
Sachrudin turut menekankan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan, dengan penilaian berdasarkan data tahun sebelumnya (N-1). Dengan demikian, data pada Konsolidasi SPSE Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar penilaian ITKP Kota Tangerang pada tahun 2026.

“Untuk mendukung dan mempertahankan capaian ITKP Kota Tangerang agar tetap berada pada kategori minimal baik di tahun 2026, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembaruan data realisasi pengadaan barang/jasa pada aplikasi SPSE. Batas waktu penarikan data pemanfaatan yaitu paling lambat 31 Desember 2025,” tegasnya.
Wali Kota juga berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Marilah kita memohon kepada Allah SWT agar proses konsolidasi data hari ini diberikan kelancaran serta menghasilkan data yang akurat bagi kemajuan pengelolaan pengadaan di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ruta Ireng menerangkan bahwa prediket ITKP kota Tangerang di tahun 2024 sebesar 94,8 dan diperlukan upaya nyata dari seluruh komponen pengadaan barang dan jasa di lingkup pemkot Tangerang untuk mempertahankan bahkan meningkatkannya.
"Kota Tangerang telah mendapat predikat ITKP sangat baik dengan nilai total 94,8. Dan untuk mempertahan dan meningkatkan predikat tersebut maka perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntable dan transparan," ujarnya.ADV








.jpg)







