- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
Trantib Kecamatan Rajeg Sidak Bangunan Bengkel Diduga Belum Berizin

Keterangan Gambar : Trantib Kecamatan Rajeg sidak bengkel mobil yang di duga belum berizin
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Trantib kecamatan Rajeg, sidak bangunan bengkel mobil yang diduga belum berizin, di Kavling Rajeg desa Mekarsari RT 001/003 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang
PLT Camat Rajeg Kholid Mawardi saat di konfirmasi telepon WhatsApp mengatakan Senin (11/9/23) ia mengutus Trantib Kecamatan Rajeg untuk meninjau bangunan bengkel mobil yang diduga belum berizin.
"Ya mas pemiliknya mengakui belum berizin, dan akan mengurus izin tersebut," ujar camat mengutip apa yang dikatakan oleh pemilik bengkel.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
Camat Rajeg memberi arahan kepada pemilik bengkel mobil tersebut, untuk segera mengurus izinnya dalam hal ini PBG.

"Ya saya menyarankan untuk segera mengurus izinnya," ucap camat.
Sebelumnya diberitakan di beberapa media online terkait dugaan bengkel mobil tersebut belum memiliki PBG.
Atas pemberitaan tersebut camat Rajeg mengambil sikap mendatangi pemilik bangunan bengkel tersebut, untuk menanyakan kebenarannya.Jhn

















