- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Trantib Kecamatan Rajeg Sidak Bangunan Bengkel Diduga Belum Berizin

Keterangan Gambar : Trantib Kecamatan Rajeg sidak bengkel mobil yang di duga belum berizin
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Trantib kecamatan Rajeg, sidak bangunan bengkel mobil yang diduga belum berizin, di Kavling Rajeg desa Mekarsari RT 001/003 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang
PLT Camat Rajeg Kholid Mawardi saat di konfirmasi telepon WhatsApp mengatakan Senin (11/9/23) ia mengutus Trantib Kecamatan Rajeg untuk meninjau bangunan bengkel mobil yang diduga belum berizin.
"Ya mas pemiliknya mengakui belum berizin, dan akan mengurus izin tersebut," ujar camat mengutip apa yang dikatakan oleh pemilik bengkel.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Camat Rajeg memberi arahan kepada pemilik bengkel mobil tersebut, untuk segera mengurus izinnya dalam hal ini PBG.

"Ya saya menyarankan untuk segera mengurus izinnya," ucap camat.
Sebelumnya diberitakan di beberapa media online terkait dugaan bengkel mobil tersebut belum memiliki PBG.
Atas pemberitaan tersebut camat Rajeg mengambil sikap mendatangi pemilik bangunan bengkel tersebut, untuk menanyakan kebenarannya.Jhn

















