- FPK Kabupaten Barito Utara Laksanakan Audensi Ke Pj Bupati Barito Utara
- BNI Kuatkan Dukungan Pada Industri Hulu Migas dan UMKM
- Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-52
- Wakil Bupati Asahan Tutup pelatihan berbasis kompetensi Tailor Made Training tahun 2023
- Bantu Warga Akan Air Bersih Polres Blitar Kota Manfaatkan Rantis Distribusi Air Bersih
- BNI Dukung Technopreneurship Trisakti Menuju Green Campus
- Babinsa Serka Wawan Pendampingan Program Vaksin Imunisasi TD dan DT
- Jaga Keseimbangan Ekosistem Alam Koramil 05/Tanah Abang Melaksanakan Penanaman Pohon Serentak
- Peringati HUT Korpri ke 52 dan HKN ke 59, Sekda Izul Marom Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilu 2024
- BNI Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Keterangan Gambar : DPRD kota Bogor lanjutkan pembahasan fasilitasi pelayanan haji
MEGAPOLITANPOS COM, Kota Tangerang- DPRD Kota Bogor, menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melanjutkan pembahasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji. Persetujuan ini diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna yang digelar Rabu (26/4).
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin, menyatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.
"Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini aksn ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini," ujar Jenal.
Baca Lainnya :
- Tak Sadarkan Diri di Rel Gambir- Juanda, Atlet Disabilitas Tenis Meja Dian David Mickael Jacobs Tutup Usia0
- Lepas Jalan Sehat HUT RSUD Ngudi Waluyo Wlingi ke-39, Bupati Blitar Minta Pelayanan Kesehatan Semakin Profesional0
- Investasi Bodong Berkedok Arisan Online di Laporkan, Korban Rugi Milayaran Rupiah0
- Monas Week, Lebih 122 Ribu Pengunjung Padati Monas Isi Libur Lebaran0
- Walikota Blitar: Festival Jaranan Barong Wujud Implementasi Ajaran Bung Karno Tri Sakti0
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan tujuan Raperda ini adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.
"Bahwa Raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving) terkait upaya peningkatan pelayanan bagi Jemaah Haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di daerah," jelas Endah.
Didalam Raperda ini nantinya akan terdiri dari 8 bab dan 15 pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan haji.
Sebagai perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima, berharap Raperda ini mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji agar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.
"Kami menerima draft Raperda ini dengan beberapa catatan diatas dan dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para Jemaah Haji sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan Ibadah Haji," pungkasnya.(**)
