Tak Kunjung di Nikahi Hingga Mempunyai Anak, Seorang Wanita Laporkan Oknum TNI ke Pomdam Jaya

By Achmad Sholeh(Alek) 28 Mei 2022, 13:10:50 WIB Headline
Tak Kunjung di Nikahi Hingga Mempunyai Anak, Seorang Wanita Laporkan Oknum TNI ke Pomdam Jaya

Poto: AM saat melapor ke Pomdam Jaya Jakarta(MegapolitanPos.com): Seorang wanita berinisial AM melaporkan kejadian yang dialaminya ke Pomdam Jaya Guntur,Jl Sultan Agung Jakarta Selatan. AM menceritakan telah menjadi korban Seorang oknum anggota TNI berinisial HO yang bertugas di PUSINTELAD yang diduga telah menghamilinya diluar nikah hingga melahirkan seorang bayi perempuan yang kini berusia dua bulan. Di dampingi kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH, Korban AM menceritakan awalnya oknum TNI yang berinisial HO dan AM berkenalan melalui sosial media(Sosmed), dilanjutkan keduanya menjalin hubungan kasih jarak jauh. Seiring berjalannya waktu, melalui sosmed, HO mengutarakan ingin menemui keluarga untuk meminang AM, namun belum bisa cuti. Pada Juni 2021, HO menghubungi AM memintanya datang ke Jakarta dengan biaya seluruhnya ditanggung HO berikut penginapannya. Sesampainya AM di Jakarta, AM pun segera menuju hotel yang telah dipesan oleh HO. "Di hotel tersebutlah keduanya memadu kasih layaknya sepasang suami istri hingga saat ini AM telah melahirkan seorang anak perempuan yang kini genap berumur dua bulan," kata kuasa hukum AM, Mohamad Anwar, kepada wartawan, Jumat (27/5/2022). Sebelum melapor ke Pomdam Jaya AM yang didampingi oleh keluarga dan Kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH CLA, Sylvia Hasanah Thorik SH MH dan Asian Albanna YB SH, pada jumat (27/5/2022) menyambangi kesatuan PUSINTELAD untuk meminta pertanggungjawaban HO. Mereka dimediasi oleh atasan langsung HO yang berinisial JND, BBG dan AS. "Namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut justru terkesan membela anak buahnya. Bahkan salah satu dari mereka mengatakan dirinya juga merupakan Advokat dari OA PERADI yang mana hal tersebut bertentangan dengan UU Advokat," sesal Mohamad Anwar.(ASl/Red/MP).




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026