Breaking News
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
Tak Kunjung di Nikahi Hingga Mempunyai Anak, Seorang Wanita Laporkan Oknum TNI ke Pomdam Jaya

Poto: AM saat melapor ke Pomdam Jaya Jakarta(MegapolitanPos.com): Seorang wanita berinisial AM melaporkan kejadian yang dialaminya ke Pomdam Jaya Guntur,Jl Sultan Agung Jakarta Selatan. AM menceritakan telah menjadi korban Seorang oknum anggota TNI berinisial HO yang bertugas di PUSINTELAD yang diduga telah menghamilinya diluar nikah hingga melahirkan seorang bayi perempuan yang kini berusia dua bulan. Di dampingi kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH, Korban AM menceritakan awalnya oknum TNI yang berinisial HO dan AM berkenalan melalui sosial media(Sosmed), dilanjutkan keduanya menjalin hubungan kasih jarak jauh. Seiring berjalannya waktu, melalui sosmed, HO mengutarakan ingin menemui keluarga untuk meminang AM, namun belum bisa cuti. Pada Juni 2021, HO menghubungi AM memintanya datang ke Jakarta dengan biaya seluruhnya ditanggung HO berikut penginapannya. Sesampainya AM di Jakarta, AM pun segera menuju hotel yang telah dipesan oleh HO. "Di hotel tersebutlah keduanya memadu kasih layaknya sepasang suami istri hingga saat ini AM telah melahirkan seorang anak perempuan yang kini genap berumur dua bulan," kata kuasa hukum AM, Mohamad Anwar, kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Sebelum melapor ke Pomdam Jaya AM yang didampingi oleh keluarga dan Kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH CLA, Sylvia Hasanah Thorik SH MH dan Asian Albanna YB SH, pada jumat (27/5/2022) menyambangi kesatuan PUSINTELAD untuk meminta pertanggungjawaban HO. Mereka dimediasi oleh atasan langsung HO yang berinisial JND, BBG dan AS.
"Namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut justru terkesan membela anak buahnya. Bahkan salah satu dari mereka mengatakan dirinya juga merupakan Advokat dari OA PERADI yang mana hal tersebut bertentangan dengan UU Advokat," sesal Mohamad Anwar.(ASl/Red/MP).


.jpg)













