Suwito Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022, Bupati Alhamdulillah
Suwito Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022, Bupati Alhamdulillah

By Sarinan MP 07 Sep 2022, 21:33:32 WIB Headline
Suwito Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022, Bupati Alhamdulillah

Keterangan Gambar : paripurna DPRD Belitar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar, Sempat tertunda beberapa wakatu Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, ahirnya gelaran rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 ditanda tangani oleh Legeslatif dan Eksekutif, serangkaian acara berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (07/09/22), Paripurna dihadiri semua wakil ketua dari PAN Susi Narulita Kd, PKB Muhamaf Rifa' dan Mujib SM dari Gerindra.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto usai memimpin rapat kepada wartawan mengemukakan." Agenda rapat paripurna tersebut adalah kelanjutan atas pembahasan tentang perubahan Kebijakan Umum

APBD Kabupaten Blitar, sedangkan

Baca Lainnya :

KUA-PPAS tahun 2022 bersama Eksekutif, dimana sebelumnya Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang perubahan KUA-PPAS tahun 2022 pada rapat paripurna tanggal 19 Agustus 2022,"ungkapnya

Selanjutnya dari hal hal yang disampaikan oleh Bupati Blitar masuk dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar ) mencermati materi perubahan KUA-PPAS tahun 2022. " Setelah itu hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan yakni Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, pendantanganan nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS 2022 berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun.

"Alhamdulillah, proses penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS 2022 berjalan lancar dan tidak kendala," Bupati Blitar senang.

Sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah (za/mp)




  • Survei LSI: Revisi RUU KUHAP Didesak Hadirkan Hakim Pemeriksa Pendahuluan dan Reformasi Upaya Paksa

    🕔15:49:32, 26 Jun 2025
  • Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO

    🕔19:09:42, 22 Jun 2025
  • UHAMKA dan DPPAPP DKI Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual

    🕔16:56:24, 17 Jun 2025
  • Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

    🕔17:10:21, 16 Jun 2025
  • Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    🕔18:36:59, 12 Jun 2025