- Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Barito Utara Tekankan Perencanaan Terarah dan Prioritas Pembangunan
- Ketua DPRD Barito Utara Musrenbang RKPD Jadi Wadah Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat
- Taufik Nugraha Dorong Revisi RTRWK dan Peningkatan Layanan Pendidikan - Kesehatan
- Hj. Henny Rosgiaty Usulkan Lokasi Strategis Pembangunan Jembatan Lahei
- Salurkan 200 Becak Listrik Banpres Presiden ini Pesan Bupati Blitar Rijanto
- Indonesia–Rusia Perkuat Hubungan Teknologi, PRSI Hadiri Pertemuan di Kedubes Rusia
- Sorot Anggaran Lift Rp 1,8 Miliar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, CBA Minta Kejati DKI Selidiki
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- RoboSports Bangun Ekosistem Olahraga Robotik Modern
- Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Ungkap Paket 6 Kg Sabu dalam Boneka

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Sebanyak 6 kilogram sabu dan 1 orang terduga pelaku diamankan.
Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sekitar daerah Jakarta Timur sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno melakukan pendalaman serta penelusuran lokasi. Setelah itu, tim mendapati seseorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Lainnya :
- Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Barito Utara Tekankan Perencanaan Terarah dan Prioritas Pembangunan
- Ketua DPRD Barito Utara Musrenbang RKPD Jadi Wadah Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat
- Taufik Nugraha Dorong Revisi RTRWK dan Peningkatan Layanan Pendidikan - Kesehatan
- Hj. Henny Rosgiaty Usulkan Lokasi Strategis Pembangunan Jembatan Lahei
- Salurkan 200 Becak Listrik Banpres Presiden ini Pesan Bupati Blitar Rijanto
“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," kata Bariu Bawana dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
"Dan menangkap terduga pelaku berinisial TF," terangnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar dengan total berat 6 kilogram yang berada di dalam 8 boneka dan berikut alat komunikasi 1 unit Handphone.
Saat dilakukan interogasi pelaku diduga TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias UCOK untuk mengambil sabu (tugas kurir).
Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/Anton)














