Breaking News
- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
Sosok Denni Sukowaty SH, Advokat Muda Yang Juga Seorang Dosen

MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Sosok Denni Sukowaty, SH (46) Advokat Muda yang begitu cukup dikenal lantaran kertertarikan membela warga atau masyarakat yang mencari keadilan dimata hukum. Selasa (09/08/2022) Begitu menarik. Perjalanan karir Advokatnya, Lahir di Kota Palembang 46 Tahun lalu dari keluarga Tentara bukannya masuk seperti Ayahnya sebagai tentara melainkan memilih menjadi Advokat. Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini pernah menjadi Mahasiswa teladan dan berprestasi di kampusnya. Awal pertama menangani kasus membela kaum buruh yang tidak mendapatkan keadilan karena di PHK sepihak oleh perusahaannya, alhasil dapat dimenangkan di pengadilan PHI. Pernah mendengar kasus yang sangat viral di tahun 2017 First Travel dana Haji dan Umroh yang sangat merugikan masyarakat Indonesia karena di tipu dengan kerugian total Ratusan Miliaran Rupiah hingga masyarakat tidak bisa berangkat ke tanah suci mekah. Adalagi kasus Koperasi Pandawa Investasi bodong di tahun yang sama 2017 silam hampir 569.000 orang yang menjadi anggota KSP kerugian kurang lebih Rp 2 triliun, ditangani langsung Denni Sukowaty, SH. Kasus demi kasus ditanganinya dari perkara Bupati Halmarea Timur Maluku Utara di tahun 2018, perkara Bansos 2020 hingga kasus tindak pidana korupsi Munjul Jakarta Timur lahan DP Nol Persen tahun 2022 yang masih berjalan sampai ke tingkat Kasasi. Terbaru perkara yang ditangani adalah tindak pidana korupsi tanah Pulo Gebang DP Nol Persen yang berpotensi Negara mengakibatkan kerugian. Dan sekarang masih tahap penyidikan di Komisi Pemberantas Korupsi KPK. Dengan pengalamannya di berbagai penanganan perkara Hukum sekarang Denni Sukowaty, SH mengajar sebagai Dosen di Universitas Primagraha Kota Tangerang. (AR/Red)

















