Protes Tenaga K2 di Kabupaten Blitar Tolak di Outsourcing

By Johan MP 30 Jun 2022, 11:26:53 WIB Headline
Protes Tenaga K2 di Kabupaten Blitar Tolak di Outsourcing

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Sebanyak 350 tenaga K2 yang terdiri atas tenaga administrasi dan tenaga penjaga sekolah se Kabupaten Blitar menggelar pertemua di gedung serbaguna Kantor Kecamatan Nglegok pada Rabu (29/06/22). Mereka sepakat akan menolak kebijakan pemerintah untuk dijadikan sebagai tenaga outsourcing. Para tenaga K2 yang rata rata sudah berusia diatas 50 tahun ini akan minta difasiltasi oleh Bupati Blitar agar mereka bisa diangkat menjadi ASN melalui Menpan RB Mahfud MD. Karjito korcam k2 kecamatan Gandusari mengatakan, tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya sekarang sudah diangkat melalui seleksi P3K pada 2018-2019. "Ternyata apa yang terjadi di lapangan sampai saat ini nasib kami dan kawan kawan masih terkatung katung, padahal rata rata kawan kawan ini sudah berusia 50 tahun lebih. Kami pada pertemuan hari ini sepakat menolak untuk dijadikan outsourcing, kami minta suara kami didengar pemerintah agar bisa jadi ASN," ujarnya. Karjito mengatakan, pernyataan sikap seluruh honorer tenaga dilingkup pendidikan teknis dan administrasi K2 kabupaten Blitar akan membuktikan bila para PTT K2 masih ada dan bekerja di lingkungan dinas pendidikan masih aktif. Status tenaga honorer resmi dihapus tahun depan. Penghapusan itu dilakukan per 28 November 2023. Heru Wibowo senada dengan Karjito juga mengecam pemerintah tidak layak menghapus tenaga honorer sebelum kejelasan status honorer K2 diberikan. Dia menyebut, saat ini tenaga honorer K2 sudah didata dan ada identitasnya di Badan Kepegawaian Negara (BKN).Sesuai PP 48 tahun 2005 junto 2012 kita harus diangkat menjadi CPNS. "Pemerintah harusnya konsisten dengan aturan yang dibuat, selesaikan dulu pr nya, tidak serta merta memutuskan sepihak, kami tetap minta tidak untuk yang lain itu juga sudah kami sampaikan jadi tuntutan kami sudah sesuai undang-undang. selanjutnya kami akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Blitar, kami akan mendorong Bupati melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan." Tuturnya.(za/mp)




  • Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur

    🕔15:54:28, 18 Jun 2026
  • Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta

    🕔03:06:40, 18 Apr 2026
  • Sorotan Nasional! Ateng Sutisna : DHE SDA Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Baru Tata Kelola PSE

    🕔17:45:49, 15 Apr 2026
  • Dibalik Kemewahan dan Utang, Film Aku Harus Mati, Ungkap Sisi Gelap Ambisi

    🕔20:22:18, 26 Mar 2026
  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026